Demo Penolakan UU Omnibus Law
Terkait Pengamanan Kampus Unud Sudirman oleh Kepolisian, Begini Penjelasan Pihak Rektorat
Pihak Rektorat Universitas Udayana meminta Kepolisian Daerah Bali mengamankan kawasan Kampus di Jalan PB Sudirman
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak Rektorat Universitas Udayana meminta Kepolisian Daerah Bali mengamankan kawasan Kampus di Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali.
Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan adanya aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
"Ada pemberitahuan akan ada demo, melalui surat. Rektor Kampus Udayana meminta Kapolda Bali mengamankan giat demo di kawasan kampus, maka dari itu kita jaga di sini," ucap Kabag Ops Polresta Denpasar, I Gede Putu Putra Astawa kepada Tribun Bali.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Rektor IV Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra S.H, M.Hum membenarkan adanya permintaan Rektor tersebut.
"Kami tidak melarang, kami mengimbau. Rektor mengantisipasi kerusakan fasilitas di kawasan kampus," terangnya.
Hal ini dilakukan, sebab pada aksi demonstrasi sebelumnya pada 8 Oktober 2020 lalu sejumlah fasilitas Kampus Unud Sudirman mengalami kerusakan.
"Demo yang lalu beberapa fasilitas Kampus di Sudirman mengalami kerusakan," ucapnya.
Kampus Unud Sudirman Ditutup
Diberitakan sebelumnya, kampus Universitas Udayana di Jalan PB Sudirman, Denpasar, ditutup selama 24 jam pada Kamis (22/10/2020) hari ini bertepatan dengan adanya rencana aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun Wakil Rektor IV Unud, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra S.H, M.Hum membantah penutupan kampus terkait rencana aksi demo hari ini.
Ia menyatakan penutupan kampus Unud Sudirman dilakukan untuk sterilisasi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di kawasan kampus setempat.
Baca juga: Jelang Demo Tolak Omnibus Law, Dua Armada Bus Pecalang Tiba di Kawasan Sudirman Denpasar
"Tidak ada kaitannya dengan demo, kami besok (hari ini, red) acara disinfeksi rutin pencegahan Covid-19. Kita sedang fokus tangani Covid-19. Besok (hari ini, red) seputaran Kampus Sudirman, sebelumnya Kampus Jalan Bali dan Kampus Jalan Pulau Nias," jelas Prof Wyasa saat dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu (21/10/2020) malam.
Lanjut Prof Wyasa, setelah disinfeksi, ruangan atau gedung bakal disterilkan 24 jam atau jika perlu diperpanjang 2 x 24 jam, tergantung intensitas penggunaan ruangan atau gedung.
"Khawatir tamu-tamu yang berkunjung ke kampus terkonfirmasi positif, tetapi tidak mengabarkan kepada kami. Protokolnya, kami melakukan disinfeksi rutin. Minggu depan giliran rektorat dan kampus Bukit," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi demo tolak Omnibus Law dilakukan di depan Kampus Unud Sudirman dan depan Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar.
Suasana pun sempat memanas saat polisi membubarkan demonstran di depan Kampus Unud Sudirman.