Demo Penolakan UU Omnibus Law

Jelang Demo Tolak Omnibus Law, Dua Armada Bus Pecalang Tiba di Kawasan Sudirman Denpasar

Dua armada bus yang mengangkut Pecalang tiba di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, jelang aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Adrian
Anggota Pecalang yang diangkut menggunakan dua armada bus tiba di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali,sekitar pukul 12.50 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua armada bus yang mengangkut Pecalang tiba di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali, sekitar pukul 12.50 Wita.

Turun dari bus, para Pecalang yang tiba untuk membantu mengamankan jalannya aksi unjuk rasa disambut petugas kepolisian yang sudah terlebih dahulu bersiaga.

Aksi unjuk rasa demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh aliansi masyarakat rencananya akan digelar pukul 14.00 Wita.

Diterjunkannya Pecalang adat di Bali menyusul setelah keluarnya keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

MDA Provinsi Bali menegaskan pembatasan kegiatan unjuk rasa di wewidangan Desa Adat Bali selama gering agung Covid-19.

Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melalui surat keputusan MDA Provinsi Bali Nomor : 08/SM/MDA-PBali/X/2020 menegaskan melarang kegiatan unjuk rasa yang melibatkan peserta lebih dari 100 orang di setiap wewidangan desa adat Bali.

Baca juga: Polisi Bersama Satpol PP Sudah Cabut Poster-poster Demo Provokatif, Polisi Selidiki Siapa Pelakunya

"Prajuru desa adat di Bali diinstruksikan untuk melaksanakan keputusan ini bersama-sama dengan Krama Desa Adat, Krama Tamiu dan Tamiu di wewidangan desa adat yang dikoordinasikan dan dikendalikan oleh pecalang desa adat masing masing dengan penuh disiplin, tertib dan tanggung jawab," terangnya.

Sebelum rombongan Pecalang tersebut datang, puluhan kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob dan ratusan aparat personel gabungan sudah bersiaga di Jalan PB Sudirman kawasan Kampus Universitas Udayana untuk mengamankan rencana aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Deretan rantis kepolisian tampak terparkir di sepanjang Jalan Serma Kawi.

Pantauan Tribun Bali, unsur personel gabungan Polisi, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan sudah berada di lokasi.

Untuk arus lalu lintas, dari Jalan Raya Puputan menuju Jalan P.B Sudirman sempat dialihkan ke arah Jalan Dewi Sartika.

Di Kawasan Jalan PB Sudirman sudah tidak ada pengguna jalan atau masyarakat umum yang berlalu-lalang.

Kabag Ops Polresta Denpasar I Gede Putu Putra Astawa mengatakan sedikitnya 450 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya rencana aksi demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Denpasar.

"Persiapan seperti biasa, pasukan siap. Banyak personel disiagakan, untuk Polresta Denpasar sendiri hampir 300 personel, gabungan Kodim Satpol PP dan Dishub ada lebih 450 an," kata Putra saat dijumpai Tribun Bali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Beredar Poster Provokatif
Diberitakan sebelumnya, sebuah poster berlatar putih dengan berisi tulisan ajakan provokatif tertempel di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved