Demo Penolakan UU Omnibus Law

Jelang Demo Tolak Omnibus Law, Dua Armada Bus Pecalang Tiba di Kawasan Sudirman Denpasar

Dua armada bus yang mengangkut Pecalang tiba di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, jelang aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Adrian
Anggota Pecalang yang diangkut menggunakan dua armada bus tiba di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali,sekitar pukul 12.50 Wita. 

Imbauan Polisi
Hari ini, Kamis (22/10), Aliansi Bali Tidak Diam memang kembali bakal turun ke jalan guna menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Titik kumpul di Kampus Universitas Udayana (Unud) Sudirman mulai pukul 14.00 Wita.

Ranasika mengatakan, dalam aksi tersebut Aliansi Bali Tidak Diam meminta pemerintah untuk segera membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR, pemerintah pusat, dan daerah.

Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan, serta tidak pernah memicu dan menginisiasi aksi anarkis yang dituduhkan.

Ranasika menuturkan, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapatkan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh, mahasiswa, dan lain-lain.

Pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru dan terkesan bersembunyi ini jelas mengkhianati rakyat yang sedang berjuang untuk melawan pandemi Covid-19.

Baca juga: Disindir Moeldoko Soal Susah Diajak Bahagia, KSPI Sebut Hak Pekerja Dikurangi dalam UU Cipta Kerja

"Sejak awal usulan produk hukum ini digaungkan sebenarnya telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Rabu (21/10).

Sementara itu, menjelang agenda demonstrasi penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja di seputaran Jalan Sudirman Denpasar, hari ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, telah mengeluarkan surat imbauan tentang aksi massa, agar masyarakat tidak melakukan demo anarkis.

Sejumlah poin ditekankan dalam surat imbauan tersebut.

"Para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut ajakan demo dan tidak mudah percaya berita bohong (hoaks)," terang Kombes Pol Syamsi dalam imbauan tertulis itu.

Selain itu, kepada segenap elemen masyarakat untuk senantiasa memperkuat, memperkokoh persatuan, menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi serta tetap mewaspadai upaya adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga tidak ingin adanya keributan atau terjadi gesekan dengan masyarakat.

Kombes Pol Syamsi juga berpesan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 akibat berkerumun atau berkumpul. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved