Penganiayaan Prada Lucky

KASUS Prada Lucky yang Meninggal di Tangan Senior, Motif & Penyebab Kematiannya yang Menggemparkan!

Pria dengan nama lengkap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, adalah seorang prajurit TNI AD dari Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo.

Pos Kupang
USUNG JENAZAH - Pria dengan nama lengkap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, adalah seorang prajurit TNI AD dari Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus meninggalnya Prada Lucky, menjadi tanda tanya semua orang. Khususnya sang ayah dan ibu, yang belum menerima kematian sang anak. 

Pria dengan nama lengkap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, adalah seorang prajurit TNI AD dari Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia wafat setelah mengalami deformasi berat, yang diduga dilakukan oleh seniornya di lingkungan barak militer. Kejadian ini menggemparkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pelatihan dan pengawasan internal di tubuh TNI.

Baca juga: SOSOK Salah Satu Senior Penganiaya Prada Lucky Sampai Tewas, Simak Motif Tersangka Sampai Tega!

Baca juga: FAKTA MIRIS! Ginjal dan Paru-paru Prada Lucky Hancur Akibat Penganiayaan 20 Anggota TNI di NTT

Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat dirawat di RSUD Aeramo sejak 2 Agustus 2025. Ia datang dalam kondisi sadar namun sangat lemah, dengan luka lebam, sayatan, dan luka bakar di bagian punggung, lengan, dan kaki.

Kepada pihak rumah sakit, ia mengaku telah dikalahkan oleh seniornya. Setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada pukul 11.23 Wita. Jenazahnya menunjukkan luka lebam dari pinggang hingga bahu serta memar di dada dan perut.

Bagaimana Proses Investigasi Kematian Prada Lucky?

Setelah kematian Prada Lucky, Kodam IX/Udayana bersama penyidik Denpom IX/1 Kupang segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Proses investigasi dilakukan secara profesional dan transparan, dengan komitmen penuh dari TNI untuk menegakkan hukum secara adil.

Pemerintah juga menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, terutama dalam hal keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit TNI.

Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemeriksaan saksi, analisis medis, dan rekonstruksi kejadian.

TNI memastikan bahwa proses hukum, akan berjalan sesuai prosedur hukum militer dan terbuka untuk publik. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terhadap institusi militer dan menjamin tidak ada pelanggaran yang ditutup-tutupi.

Siapa Saja Tersangka Kasus Ini?

Dalam perkembangannya, sebanyak 20 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira muda yang ditugaskan sebagai komandan peleton.

Mereka semua telah ditahan dan diperiksa, secara intensif oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pengumpulan bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengakuan terhadap Prada Lucky.

Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara terbuka dan transparan. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Oditur Militer untuk diproses lebih lanjut dalam konferensi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved