Penganiayaan Prada Lucky
Penyidikan Tuntas, Kodam IX/Udayana Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky
Danpomdam menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, tahap penyidikan oleh Denpom IX/1 Kupang dinyatakan selesai.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BBALI.COM, DENPASAR - Kodam IX/Udayana telah menuntaskan proses penyidikan kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang ramai menjadi sorotan nasional beberapa waktu lalu.
Berkas penyidikan resmi diserahkan langsung oleh Danpomdam IX/Udayana, Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan, S.H., M.Si., kepada Oditur Militer III-14 Kupang pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Diketahui kasus tindak pidana penganiayaan ini mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil penyidikan, dengan memperhatikan perbedaan waktu, tempat kejadian, serta peran masing-masing tersangka, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga berkas perkara.
Baca juga: Perbekel Selat dan Warganya Sepakat Damai di Bali, Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan
"Berkas perkara pertama menetapkan 4 orang tersangka, berkas perkara kedua menetapkan 17 orang tersangka dan berkas perkara ketiga menetapkan 1 orang tersangka sehingga total tersangka menjadi 22 orang," papar Danpomdam IX/Udayana.
Danpomdam menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, tahap penyidikan oleh Denpom IX/1 Kupang dinyatakan selesai.
Selanjutnya, perkara tersebut akan diteliti dan diproses lebih lanjut oleh Oditur Militer III-14 Kupang untuk dilimpahkan ke Pengadilan Militer guna dilakukan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si menegaskan, bahwa Kodam IX/Udayana berkomitmen untuk menjunjung tinggi supremasi hukum serta senantiasa transparan dalam setiap proses penegakan hukum.
"Perkara ini menjadi perhatian serius pimpinan TNI Angkatan Darat maupun Kodam IX/Udayana. Kami memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan obyektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapendam. (*)
Kumpulan Artikel Bali
7 Anggota Brimob Diamankan Pasca Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis, IPW Sebut Penganiayaan |
![]() |
---|
Perbekel Selat dan Warganya Sepakat Damai di Bali, Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
KASUS Prada Lucky yang Meninggal di Tangan Senior, Motif & Penyebab Kematiannya yang Menggemparkan! |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Di Buleleng Bali, Perbekel Dan Warganya Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.