Berita Buleleng
Kasus Dugaan Penganiayaan Di Buleleng Bali, Perbekel Dan Warganya Ditetapkan Jadi Tersangka
AKBP Sutadi mengatakan pihaknya masih menunggu perdamaian dari kedua belah pihak.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, memasuki babak baru.
Setelah kedua belah pihak saling lapor, kini polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan tersebut melibatkan kepala desa (perbekel) Selat, Putu Mara dengan warganya bernama Ni Wayan Wisnawati. Kasus ini terjadi pada Jumat 13 Juni 2025.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak dua pekan lalu.
Baca juga: Aksi Penganiayaan Prada Lucky oleh 20 Oknum TNI, 16 Orang Pakai Selang, 4 Orang Pakai Tangan
Kendati demikian, baik Putu Mara maupun Wisnawati tidak ditahan.
“Karena saling lapor dan unsur-unsurnya terpenuhi, jadi kedua belah pihak itu kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi keduanya tidak ditahan karena penganiayaan ringan,” ujarnya, Minggu 10 Agustus 2025.
Walaupun telah berstatus tersangka, antara pihak Putu Mara dengan Wisnawati kabarnya telah melakukan mediasi.
Masalah inipun selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Mengenai hal ini, AKBP Sutadi mengatakan pihaknya masih menunggu perdamaian dari kedua belah pihak.
Apabila keduanya sepakat mencabut laporan dan menempuh jalur restoratif justice, maka status tersangka akan dicabut.
“Tujuan dari pada hukum itu sendiri khan pemenuhan rasa keadilan,” ucap AKBP Sutadi.
Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini berawal dari pengurusan sertifikat prona tanah di Desa Selat pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.
Suami Ni Wayan Wisnawati yang saat itu mendatangi kantor perbekel, tidak mendapatkan titik temu untuk pengukuran tanah.
Alhasil ia memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke lokasi.
Hingga pukul 11.00 Wita saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara Putu Mara dengan Wisnawati. Keributan ini bahkan berujung pada pemukulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.