Berita Buleleng
Lansia 75 Tahun di Buleleng Bali Rudapaksa Perempuan Disabilitas, IMS Terancam 12 Tahun Penjara
Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, tersangka sudah empat kali melakukan persetubuhan terhadap korban.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus rudapaksa yang dialami perempuan disabilitas rungu-wicara asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng berinisial KAA, akhirnya menemui titik terang.
Sebab polisi telah berhasil menangkap sosok bejat pemerkosa perempuan 33 tahun itu.
Pelaku berinisial IMS (75) itu dihadirkan dalam pers release, Sabtu 4 Oktober 2025.
Diketahui, IMS dan KAA memang tinggal di satu kelurahan yang sama. Walau demikian, keduanya tidak memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: ANCAMAN 15 Tahun Penjara Bagi AJ dan ER, Polres Klungkung Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur!
Hubungan KAA dan IMS hanya sebatas penjual dan pembeli. Sebab KAA sering belanja kebutuhan sehari-hari di warung milik IMS, mengingat jaraknya yang dekat dari rumah KAA.
Namun sungguh malang nasib KAA. Sebab ia menjadi sasaran IMS melampiaskan nafsu bejatnya.
Terungkap jika lansia 75 tahun ini berulang kali menyetubuhi KAA, hingga menyebabkan dia hamil 7 bulan dan mengalami trauma.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, tersangka sudah empat kali melakukan persetubuhan terhadap korban.
Peristiwa pertama terjadi pada 28 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 wita.
“Lokasinya di semak-semak dekat dengan rumah korban,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai situ. IMS yang tahu betul KAA tinggal sendirian, mendatangi kemudian mendobrak pintu rumahnya. Ia membangunkan KAA yang saat itu sedang tidur untuk melakukan persetubuhan.
“Sedangkan persetubuhan ke 3 dan 4 dilakukan di lokasi yang sama dengan peristiwa pertama,” ucap AKP Jaya Widura.
KAA sejatinya berusaha melakukan perlawanan. Ia sudah mencoba berteriak, namun karena keterbatasan fisik, tidak ada orang yang mendengar teriakannya. Pun demikian, KAA juga diancam akan dipukul oleh IMS.
Perbuatan tak bermoral IMS akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mengetahui jika KAA telah berbadan dua.
Polisi segera melakukan upaya penyelidikan, hingga IMS berhasil ditangkap pada Jumat 3 Oktober 2025, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.