Berita Buleleng
BEJAT! IE Tega Rudapaksa Anak Kandungnya di Buleleng Bali, Korban Sempat Dipukul dan Diancam
Ironi Gadis 14 Tahun di Buleleng Bali, Dipaksa Ayah Kandung Layani Nafsu Bejat, Korban Alami Trauma
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus rudapaksa di Kabupaten Buleleng juga dialami seorang gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Buleleng, Bali.
Ironisnya, aksi tak bermoral ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Sebut saja gadis malang ini bernama Melati (bukan nama sebenarnya).
Sejak kedua orang tuanya bercerai, ia tinggal bersama adik dan sang ayah berinisial IE di sebuah indekost.
Baca juga: Lansia 75 Tahun di Buleleng Bali Rudapaksa Perempuan Disabilitas, IMS Terancam 12 Tahun Penjara
IE yang seharusnya menjadi sosok pelindung bagi anak-anaknya, justru menjadi sosok bejat.
Sebab pria 45 tahun ini memaksa anak kandungnya untuk bersetubuh.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, persetubuhan ini terjadi pada bulan Juni 2025.
IE mulanya masuk ke kamar Melati saat ia keluar rumah.
Saat kembali ke kamar, Melati mendapati ayahnya tidak mengenakan pakaian.
"Tersangka langsung menarik tangan korban, kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban," jelasnya, Senin 6 Oktober 2025.
Tak hanya sekali. Sebab sepekan kemudian, Melati lagi-lagi dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.
Melati tak mampu berbuat banyak, sebab ia selalu dipukul agar mau menuruti perbuatan tak bermoral ayahnya.
"Sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban, tersangka ini melakukan kekerasan dengan cara memukul agar korban mau disetubuhi. Selain itu, korban juga diancam agar tidak memberitahu orang lain," ungkapnya.
Aksi bejat IE akhirnya terbongkar setelah Melati yang tak tahan dengan perbuatan ayahnya, memberanikan diri cerita ke tetangga.
Ia kemudian diantar ke Polres Buleleng untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.