Berita Buleleng
Tempat Penyulingan Minyak Daun Cengkih di Busungbiu Buleleng Ludes Dilalap Api
Tempat penyulingan minyak daun cengkih di Banjar Dinas Bonagung, Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu ludes dilalap api
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tempat penyulingan minyak daun cengkih di Banjar Dinas Bonagung, Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu ludes dilalap api pada Minggu (5/10/2025).
Walaupun tidak ada korban jiwa, peristiwa ini mengakibatkan kerugian Rp100 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan ihwal peristiwa kebakaran ini.
Dikatakan dia, bangunan penyulingan cengkih ini milik Dewa Made Partajasa.
"Tempat penyulingan cengkih ini berupa bangunan semi permanen tebuat dari Tiang Beton, rangka atap dari kayu & atap spandek tanpa tembok/dinding.
Luasnya mencapai 7x14 meter⊃2;," ungkapnya, Senin (6/10/2025).
Baca juga: PERSELINGKUHAN MAUT Kembali Terjadi di Kintamani Bangli, Kadek Tikam Korban Tanpa Ampun
Lebih lanjut diungkapkan, peristiwa kebakaran diketahui pukul 20.30 wita.
Saat itu Partajasa dihubungi tetangganya bernama Dewa Ketut Sukariasa, bahwa tempat penyulingan minyak daun cengkih miliknya terbakar.
Baca juga: PASUTRI TERPISAH! 2 Orang Meninggal di Buleleng, Sosok Pelajar Jadi Penyebab Kecelakaan Maut
Mendapati informasi itu, Partajasa bergegas ke lokasi. Sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang, ia bersama warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. "Butuh waktu dua jam lebih untuk memadamkan api," ucapnya.
Iptu Yohana menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyebab kebakaran diduga akibat api tungku penyulingan minyak daun cengkeh masih menyala. "Api tungku diduga menjalar ke daun cengkih kering yang berserakan di sekitarnya, sehingga mengakibatkan kebakaran," ujar dia. (mer)
Ironi Gadis 14 Tahun di Buleleng, Dipaksa Ayah Kandung Layani Nafsu Bejat |
![]() |
---|
Lansia 75 Tahun di Buleleng Bali Rudapaksa Perempuan Disabilitas, IMS Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
WARGA Padang Keling Punya Jalan Hotmix Setelah 35 Tahun, Akhir Penantian Panjang Masyarakat |
![]() |
---|
PEKAK IMS Tega Rudapaksa Wanita Disabilitas di Buleleng, Lansia 75 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara! |
![]() |
---|
Tuai Protes, Dishub Buleleng Kurangi Penggunaan Tot-tot Wuk-wuk di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.