WNA Berulah di Bali
Sempat Berdebat, WNA Inggris Tebas Petugas FO Resort di Buleleng Bali, Diduga Dalam Pengaruh Alkohol
Polisi berhasil mengamankan AM. Saat itu ia sedang di dalam mobil dan parkir di depan sebuah ruko yang berada di Gilimanuk.
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Inggris berinisial AM, ditangkap polisi saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Diduga WNA berusia 36 tahun itu hendak kabur, pasca melakukan penganiayaan berat terhadap petugas resort di Gerokgak, Buleleng, Bali.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, peristiwa ini terjadi di salah satu resort yang berlokasi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak pada Selasa 5 Mei 2026.
Peristiwa penganiayaan ini terekam dalam kamera CCTV yang ada di lokasi parkir.
Baca juga: Penebasan Saat Nyepi di Seririt Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara, Sempat Dilerai Ibu
Berdasarkan rekaman, terlihat AM tiba di parkiran resort sekitar pukul 20.03 Wita mengendarai mobil.
Tak berselang lama keluar dari mobil, ia kembali lagi bersama seorang petugas FRONT OFFICE (FO) Resort.
Keduanya terlibat pembicaraan hingga tak berselang lama AM mengeluarkan benda tajam dari sakunya, kemudian melakukan penebasan terhadap petugas FO tersebut.
Petugas laki-laki itu kemudian berlari menyelamatkan diri. Sementara AM nampak kembali ke mobil.
Saat akan kabur, terlihat seorang petugas keamanan berupaya menghalangi dengan cara membenturkan diri ke kaca depan mobil. Namun upaya tersebut nihil.
Untuk akibat tebasan yang dilakukan AM, petugas FO mengalami luka robek di bagian mata kiri, dagu serta punggung tangan tepatnya di jari kelingking.
Korban telah mendapatkan penanganan medis dan di rujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar.
Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polres Buleleng dan segera melakukan koordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, pengamanan di pelabuhan pun diperketat untuk menangkap terduga pelaku, yang diketahui mengendarai mobil jenis Suzuki Fronx warna Putih DK 1461 FCG.
Sekitar pukul 23.37 Wita, polisi berhasil mengamankan AM. Saat itu ia sedang di dalam mobil dan parkir di depan sebuah ruko yang berada di Gilimanuk.
AM selanjutnya dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Barang-bukti-yang-berhasil-diamankan-dari-terduga-pelaku-tindak-pidana-penganiayaan-63.jpg)