Penebasan di Buleleng
Penebasan Saat Nyepi di Seririt Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara, Sempat Dilerai Ibu
Kasus penebasan di Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali terus bergulir.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus penebasan di Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali terus bergulir.
Pelaku penebasan bernama Komang Agus Sudiartawan telah ditahan. Pria 28 tahun itu terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Kasus ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial, sebab peristiwa penebasan terjadi ditengah heningnya Nyepi pada Kamis (19/3/2026).
Penyebabnya sendiri akibat pengaruh minuman beralkohol.
Baca juga: NYEPI Mencekam di Buleleng, Harusnya Hening Malah Terjadi Aksi Penebasan Dipicu Minum Miras Bersama
Korban diketahui bernama Kadek Sastrawan, yang tidak lain merupakan paman Komang Agus.
Tebasan pedang mengenai bagian pinggang pria 43 tahun tersebut dan menyebabkan luka terbuka.
Kapolsek Seririt, Kompol I Ketut Suparta, mengungkapkan peristiwa berawal pada Kamis pagi.
Ketika itu Sastrawan sedang ngopi dengan beberapa orang di rumahnya.
Baca juga: Penebasan di Buleleng Saat Nyepi Diduga Dipicu karena Ini, Korban Sempat Ancam Pelaku
Kegiatan tersebut berlanjut dengan minum arak, sebab Sastrawan sebelumnya telah menyiapkan dua botol.
Hingga pukul 09.00 Wita, Sastrawan menghubungi Komang Agus via WhatsApp untuk mengajak minum bersama.
Ajakan tersebut segera disambut baik oleh Komang Agus, dengan mendatangi rumah Sastrawan.
"Tersangka tiba di rumah korban pukul 09.30 Wita, yang saat itu sudah berlangsung acara minum. Di tempat itu ada Kadek Sastrawan (korban), Nengah Suweta, Kadek Rediasa, Ketut Widiana, Putu Kawit, dan Komang Supanca. Seluruhnya ini masih ada hubungan keluarga dengan tersangka," sebut Kompol Suparta dalam pers release, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Terekam CCTV, Penebasan Teman Sekamar di Denpasar Bali Viral, Korban Dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah
Baru saja tiba, Komang Agus sempat tersinggung dan merasa malu atas perkataan Sastrawan.
Namun Komang Agus berusaha untuk tidak menghiraukan perkataan tersebut dan duduk bareng dengan korban sambil minum minuman keras jenis arak.
"Pada saat itu korban mengatakan "kamu kok nggak pernah minum-minum di sini, minumnya di tempat lain". Bahasa itu yang membuat tersangka tersinggung," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolsek-Seririt-Kompol-I-Ketut-Suparta-menunjukkan-barang-bukti-56.jpg)