Penganiayaan Prada Lucky

KASUS Prada Lucky yang Meninggal di Tangan Senior, Motif & Penyebab Kematiannya yang Menggemparkan!

Pria dengan nama lengkap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, adalah seorang prajurit TNI AD dari Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo.

Pos Kupang
USUNG JENAZAH - Pria dengan nama lengkap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, adalah seorang prajurit TNI AD dari Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025. 

TNI menyatakan bahwa masyarakat dapat mengikuti pemancaran sinyal listrik, sebagai bentuk akuntabilitas institusi terhadap publik. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan hukum secara tegas di lingkungan militer.

Apa Motif Mereka Melakukan Kekerasan?

Motif kekerasan yang menyebabkan kematian Prada Lucky, diduga berasal dari kegiatan pelatihan prajurit yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dilakukan terhadap beberapa personel dalam rentang waktu yang berbeda.

Namun, metode yang digunakan tidak sesuai dengan aturan resmi dan berakhir pada tindakan kekerasan fisik. Kekerasan dilakukan dengan anggota badan tanpa menggunakan alat, dan tidak termasuk dalam prosedur pelatihan resmi TNI AD.

Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan, dalam pelaksanaan pelatihan yang seharusnya bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin prajurit. TNI menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagaimana Jalannya Sidang?

Sidang terhadap para tersangka dalam kasus Prada Lucky, dilakukan di lingkungan peradilan militer dengan pengawasan ketat.

Proses pengamatan mencakup pemeriksaan saksi, pemaparan bukti, dan pembacaan dakwaan terhadap masing-masing tersangka. TNI memastikan bahwa sidang berjalan sesuai prosedur hukum dan terbuka untuk umum dalam bentuk transparansi.

Dalam sidang tersebut, para tersangka dicurigai pada dakwaan terkait dengan organisasi berat yang menyebabkan kematian.

Oditur Militer menyampaikan bahwa hukuman akan dijatuhkan berdasarkan tingkat keterlibatan dan bukti yang ada.

Persidangan ini menjadi momen penting, untuk menegakkan keadilan dan menunjukkan bahwa pelanggaran hukum di lingkungan militer tidak akan ditoleransi.

Apa Hukuman Untuk Para Pelaku?

Hukuman terhadap pelaku akan ditentukan oleh hasil perdamaian militer yang sedang berlangsung. TNI menyatakan bahwa setiap prajurit yang terbukti bersalah, akan dikenakan hukuman sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Hukuman dapat berupa penjara militer, pemecatan, atau sanksi disiplin lainnya yang diatur dalam hukum militer. Pemerintah dan TNI berkomitmen tidak memberikan perlindungan terhadap pelaku kekerasan dan memastikan keadilan ditegakkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved