Seputar Bali
Jawab Perintah Koster Soal Penanganan Sampah, Pemkab Badung Bakal Beli 10 Incinerator
Demi mensukseskan langkah Gubernur Bali, Wayan Koster soal sampah di Bali, Pemkot Badung ambil langkah besar untuk menyelesaikan masalah sampah.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Demi mensukseskan langkah Gubernur Bali, Wayan Koster soal sampah di Bali, Pemkot Badung ambil langkah besar untuk menyelesaikan masalah sampah.
Tercatat, pemkab Badung dipastikan akan membeli alat pengolah sampah yakni Incinerator.
Incinerator sampah adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah, terutama sampah padat, dengan tujuan mengurangi volume dan bahaya sampah.
Proses ini melibatkan pembakaran pada suhu tinggi, dan hasilnya bisa berupa abu, gas, dan panas.
Baca juga: Koster Bakal Bentuk Tim Terpadu Bersih-bersih ‘WNA Nakal’ di Bali: Potensi Kehilangan Pajak
Selain itu, ada juga beberapa incinerator yang digunakan sebagai pembangkit listrik.
Hal itu diungkapkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa usai rapat paripurna dewan terkait jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pada Kamis 14 Agustus 2025.
Diakui dari beberapa alat pengolahan sampah yang dicek, ternyata pihaknya tetap memilih alat insenerator.
Hanya saja insinerator yang akan dibeli yang sudah melalui uji emisi dari kementrian. Sehingga tidak mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat.
"Memang saya masih memilah-milah dan menimbang-nimbang terhadap teknologi yang akan kita lakukan terkait dengan pengolahan sampah,”
“Dari berbagai opini dan mesin-mesin yang ditawarkan ternyata salah satu yang menjadi kriteria adalah Incinerator ini," ujarnya.
Baca juga: Hasto Resmi Dipilih Kembali Jadi Sekjen PDIP, Sejumlah Nama Belum Dilantik saat Kongres di Bali
Pihaknya mengaku incinerator yang dilakukan pengolahan sampah nantinya adalah incinerator yang sudah lulus lab uji Emisi dari Kementrian.
Bahkan pihaknya sendiri mengaku sudah mendapatkan mesin itu
"Kita di Badung sudah klik, dan kita siapkan 10 incinerator yang akan kita tempatkan di beberapa tempat," ucapnya.

Baca juga: Polda Bali Atensi Kelangkaan LPG 3 Kg, Praktik-Praktik Ilegal Ditelusuri
Bupati asal Pecatu Kuta Selatan itu mengaku dari 10 incinerator itu 4 diantaranya akan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang berlokasi di belakang kuburan Cina, Tuban.
Seperti diketahui di wilayah Kuta, Tuban dan sekitarnya sampai saat ini belum punya TPS yang digunakan untuk mengolah sampah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.