Soal Terjunkan Pecalang Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Majelis Desa Adat Bali

Kedatangan pecalang yang diangkut dua armada bus ini untuk membantu mengamankan jalannya aksi massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian
Dua armada bus yang mengangkut Pecalang tiba di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali,sekitar pukul 12.50 Wita. 

"Kami telah diintruksikan untuk ikut serta, sekaligus mengkoordinir pecalang desa adat untuk menjaga Bali tetap damai tanpa syarat," tegasnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Kamis (22/10).

Karena itu, puluhan pecalang ikut diterjunkan mengamankan demo.

"Kami hadir selain untuk mem-back-up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut," imbuhnya.

Jro Mudra menjelaskan, peran pecalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing. Namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas wewidangan, dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan MDA Provinsi Bali, melalui pasikian pecalang Bali.

"Kami memastikan pecalang Bali melaksanakan fungsi dan peran, dalam mem-backup kepolisian dengan cara-cara simpatik," jelasnya.

Pengamanan Humanis

Kabag Ops Polresta Denpasar, I Gede Putu Putra Astawa, mengatakan sedikitnya 450 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Denpasar kemarin.

Personel gabungan terdiri dari TNI, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

"Banyak personel disiagakan. Untuk Polresta Denpasar hampir 300 personel. Personel gabungan Kodim, Satpol PP, dan Dishub ada lebih 450-an," kata Putra saat dijumpai Tribun Bali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Sementara dalam arahannya saat memimpin apel persiapan pengamanan aksi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan agar melakukan pengamanan secara humanis.

"Pastikan humanis, tegas, terukur dan humanis," tegas Kapolresta Denpasar kepada seluruh personel pengamanan.

Selidiki Pemasang Poster

Kemarin, polisi bersama Satpol PP Denpasar juga mengamankan sejumlah selebaran poster ajakan demo Omnibus Law Cipta Kerja bernada provokatif di sudut-sudut Kota Denpasar.

"Soal poster provokasi itu kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk patroli ke lapangan mengecek, karena pemasangan tidak ada izin, pemasangan tidak sesuai tempat, kita cabut semua, dapat hampir satu box," ungkap Putra Astawa.

Putra meyebut, masyarakat Bali juga resah dengan adanya hal-hal provokatif seperti itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved