12 Juta UMKM Bakal Terima BLT UMKM, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Pemerintah telah menambahkan target penerima bantuan yang awalnya sebanyak 9 juta kini menjadi 12 juta penerima

Editor: Irma Budiarti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

Calon penerima bantuan juga dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Tak hanya itu, calon penerima bantuan dapat pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Kemudian, ketika melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan dapat melengkapi data usulan sebagai berikut.

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon 

Syarat pendaftaran

Memiliki usaha berskala mikro WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan, maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang ke-2

Baca juga: Belum Terima BLT UMKM? Berikut Cara Cek Penerima di e-Form BRI

Atau bisa juga login di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.

Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya kan muncul.

Cara pencairan BLT UMKM

Apabila dipastikan namanya tercantum sebagai penerima bantuan BLT UMKM, maka segera mendatangi bank penyalur dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut.

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM
  • Identitas diri
  • Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Target Penerima BLT UMKM 12 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved