Fakta Baru Kasus Pembunuhan Yulia di Sukoharjo, Dalam Kondisi Kritis Pelaku Paksa Korban Begini
Babak baru kasus temuan mayat wanita di dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diungkap oleh jajaran kepolisian Polda Jateng.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucap Irjen Ahmad Luthfi.
Dipukul dengan linggis lalu dibakar dalam mobil

Adapun pembunuhan Yulia dilakukan secara sadis.
Yulia yang datang di kandang ayam, dipukul dengan linggis sebanyak dua kali dari belakang.
Setelah meninggal, jasad dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke halaman toko bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Malam itu juga, pelaku membakar Yulia di dalam mobil milik Yulia.
Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sesaat Sebelum Tewas, Wanita Ini Diminta oleh Pembunuhnya Sebutkan PIN ATM"