Fakta Baru Kasus Pembunuhan Yulia di Sukoharjo, Dalam Kondisi Kritis Pelaku Paksa Korban Begini

Babak baru kasus temuan mayat wanita di dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diungkap oleh jajaran kepolisian Polda Jateng.

Editor: Ady Sucipto
pixabay.com
Kakek 85 Tahun Tinggal Bareng Mayat Muzeli Selama Empat Hari, Nyawa Korban Melayang Saat Sedang Tertidur 

"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucap Irjen Ahmad Luthfi.

Dipukul dengan linggis lalu dibakar dalam mobil

Mobil terbakar. Garis polisi melintang di lokasi penemuan mayat terbakar, Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/10/2020).
Mobil terbakar. Garis polisi melintang di lokasi penemuan mayat terbakar, Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Adapun pembunuhan Yulia dilakukan secara sadis.

Yulia yang datang di kandang ayam, dipukul dengan linggis sebanyak dua kali dari belakang.

Setelah meninggal, jasad dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke halaman toko bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Malam itu juga, pelaku membakar Yulia di dalam mobil milik Yulia.

Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sesaat Sebelum Tewas, Wanita Ini Diminta oleh Pembunuhnya Sebutkan PIN ATM"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved