Meski Lawan Kotak Kosong, Debat Terbuka Pemilihan Bupati Badung Tetap Akan Digelar Tiga Kali
Debat terbuka pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 tetap dihelat meskipun melawan kotak kosong.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Meskipun hanya diikuti oleh sepasang kontestan, debat terbuka pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 tetap dihelat.
Panggung debat otomatis akan dikuasai oleh pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa).
Sebab, penantang sang petahana adalah kotak kosong.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar debat Pasangan Caon (Paslon) Sabtu (24/10/2020) hari ini.
KPU Badung juga mengklaim telah merangkum seluruh titipan pertanyaan dari masyarakat kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung.
"Nanti seluruh pertanyaan masyarakat itu akan dibacakan oleh moderator saat berlangsungnya debat terbuka. Bahkan pertanyaan dari masyarakat akan dirangkum sesuai dengan materi dan tema debat," kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Jumat (23/10/2020)
Sesuai kategori yang disyaratkan KPU Badung, materi pertanyaan yang boleh diajukan masyarakat ruang lingkupnya terkait upaya menyejahterakan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
Termasuk juga soal strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.
Pria yang akrab disapa Kayun itu mengatakan, pelaksanaan debatni akan berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) mulai pukul 18.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.
Debat akan dipandu oleh Dr Drs AA Gede Oka Wisnumurti MSi selaku moderator.
Adapun Tim Panelis yang dihadirkan sebanyak lima orang, meliputi Dr I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari SH MKn, Dr Ni Made Eka Mahadewi MPar CHE CEM, Dr I Nyoman Mahaendra Yasa, SE MSi, Prof Dr Ir I Nyoman Rai MS, dan Dr Ni Luh Riniti Rahayu MSi.
"Debat terbuka juga akan disiarkan secara langsung melalui TVRI, RRI Denpasar, dan live streaming di channel Youtube KPU Badung," katanya
Pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal itu menjelaskan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan KPU Badung, pelaksanaan debat terbuka tidak boleh dihadiri pendukung paslon.
Yang boleh hadir saat debat terbuka hanya paslon, dua orang dari perwakilan Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Badung, serta empat orang tim kampanye paslon.
"Pada saat debat terbuka besok juga wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan memenuhi ketentuan penanganan Covid-19," ujar Kayun, kemarin.