Meski Lawan Kotak Kosong, Debat Terbuka Pemilihan Bupati Badung Tetap Akan Digelar Tiga Kali
Debat terbuka pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 tetap dihelat meskipun melawan kotak kosong.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Dijelaskan, debat terbuka dijadwalkan berlangsung tiga kali.
Hanya saja, KPU Badung masih mencari hari baik untuk melaksanakan debat terbuka kedua dan ketiga.
"Nanti debat akan dilaksanakan tiga kali. Setelah debat yang pertama atau besok, selanjutnya kami masih mencari hari baik untuk melaksanakan debat terbuka selanjutnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak Bali 2020 tinggal menghitung hari.
Satu diantaranya yang cukup mengundang perhatian publik adalah Pilkada Badung, pasalnya pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa sebagai petahana akan melawan kotak kosong.
Sesuai hasil undian tata letak pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung, kolom kotak kosong mendapat posisi sebelah kiri surat suara pemilih.
Sedangkan pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) berada di posisi kanan surat suara.
“Jadi desain surat suara nanti ada dua kolom. Satu berisi foto pasangan calon yang posisinya di kanan. Yang di kiri berarti kolom tidak bergambar atau kolom kosong,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Kamis (24/9/2020) di Kuta.
Pilkada di Masa Pandemi
Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berlangsung di masa pandemi Covid-19.
Hal ini memicu kekhawatiran akan turunnya angka partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Dalam momen pilkada serentak ini, masyarakat dihadapkan pilihan antara memilih keselamatan diri dari penyebaran pandemi atau menggunakan hak pilih sebagai wujud penerapan demokrasi di tingkat daerah.
Banyaknya masyarakat yang dikhawatirkan takut ke TPS karena alasan kesehatan saat pandemi menjadi tantangan tersendiri.
KPU pun merencanakan beberapa cara diantaranya termasuk menutup dulu tempat hiburan.
Seperti diketahui ada enam daerah di Bali dijadwalkan akan melaksanakan Pilkada, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.