Petugas Desinfeksi Seluruh Area Bandara Ngurah Rai Bali, Pagi, Siang dan Malam Hari
Kami selaku pengelola bandar udara wajib melaksanakan proses desinfeksi untuk membersihkan fasilitas di terminal
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali
TRIBUN BALI.COM, BADUNG - PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali secara rutin melakukan disinfeksi di seluruh area khususnya fasilitas yang sering disentuh pengguna jasa transportasi udara.
Hal ini guna menekan penyebaran dan upaya pencegahan Covid-19 terjadi di Bandara dan menjadi klaster baru.
"Kami selaku pengelola bandar udara wajib melaksanakan proses desinfeksi untuk membersihkan fasilitas di terminal, terutama yang sering disentuh oleh pengguna jasa bandar udara,” jelas Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Andanina Dyah Permata Megasari, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Tanggung Airport Tax di 13 Bandara di Indonesia
Baca juga: Airport Tax di 13 Bandara Ini Termasuk Bali Ditanggung Pemerintah, Tiket Pesawat Bisa Lebih Murah
"Desinfeksi di seluruh area terminal kita rutin lakukan sehari tiga kali dari awal pandemi hingga sekarang masih dilakukan. Sebelum terminal penumpang kita buka pagi, kemudian di pertengahan operasional kita desinfeksi dan ketiga setelah operasional terminal tutup di malam hari kita desinfeksi," sambungnya.
Ia menambahkan selain pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.
Pihaknya selalu menerapkan standar pelayanan yang mendukung keamanan bagi seluruh petugas operasional dan pengguna jasa.
Baca juga: Biaya Rapid Test Turun, Bandara Ngurah Rai Bali Layani Ratusan Orang Per Hari
Baca juga: Gairahkan UMKM Ditengah Pandemi, Manajemen Bandara Ngurah Rai Salurkan Rp 1,26 Miliar
Petugas operasional Angkasa Pura Airports diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata (goggles), pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Selain itu, untuk menerapkan konsep jaga jarak atau physical distancing, Angkasa Pura Airports melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik. (*)