Aksi Amin Sanae Berakhir di Tangan Polisi Kuta, Jambret Beraksi di 16 TKP, Target WNA di Bali
Barang yang dijambret yakni HP jenis IPhone X. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jambret yang kerap beraksi di wilayah Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali dengan menyasar Warga Negara Asing (WNA) akhirnya berhasil di bekuk sat reskrim Polsek Kuta Utara.
Jambret yang diketahui bernama Muhamad Amin Sanae (20) alamat Jalan Danau Buyan, Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ini mengaku sudah 16 kali melakukan aksinya itu di wilayah Kuta Utara.
Baca juga: Beraksi di 16 TKP, Jambret yang Kerap Sasar WNA Berhasil Diamankan Polsek Kuta Utara
Salah satu aparat kepolisian yang dimintai keterangan mengaku pelaku diamankan pada Jumat (23/10/2020).
Penangkapan pelaku pun bermula dari adanya laporan WNA yang bernama Vladamorar, (23) asal Rusia yang mengaku dijambret di Jalan Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, pada Kamis (22/10/2020).
"Barang yang dijambret yakni HP jenis IPhone X. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta," ujar sumber terpercaya Tribun-bali.com.
Baca juga: Berusaha Pertahankan Handphone Miliknya, Bocah Perempuan Ini Terkena Sayatan Pisau Penjambret
Kapolsek Kuta utara Kompol Marzel Doni S.I.K, M.H melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara S.T.K saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya mengaku saat kejadian sekitar pukul 20.00 Wita korban bersama temnanya pulang dari pantai menuju Villa 4 gadis guest house.
Pada saat sampai di Jalan Babakan Desa Canggu, Kuta Utara, pelaku yang mendekati motor korban dari arah belakang.
Hingga kemudian pelaku merampas tas selempang korban berwarna cokelat.
"Korban ini sempat mengejar, namun tidak berhasil. Sehingga kasusnya dilaporkan ke kami," jelas Kompol Marzel.
Baca juga: Belum 24 Jam, Residivis Jambret Berhasil Dibekuk Saat Nyolong Dompet di Desa Pererenan
Berdasarkan laporan tersebut keesokan harinya team Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna S.Tr.K, langsung mendatangi dan mencari keterangan saksi yang berada di TKP.
Berdasarkan keterangan saksi team opsnal melakukan penyelidikan secara intensif dan di dapat ciri-ciri diduga pelaku.
Tim opsnal Polsek Kuta Utara pun terus melakukan pengintaian kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan dilakukan penghadangan di seputaran Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Pelaku kami adang di jalan, saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di saku jaket pelaku dan Iphone X warna putih di dalam jok motor pelaku," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Jambret di Jalan Letda Winda Denpasar, Pelaku Incar Kalung Emas Korban
Usai dilakukan penangkapan, pelaku pun selanjutnya di bawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara S.T.K juga menambahkan saat diintrogasi awal pelaku pun mengakui perbuatannya yakni telah melakukan perampasan handphone Xiomi note 9 pro warna hitam di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Linjong, Kuta Utara.
"Selain itu pelaku juga mengakui merampas tas selempang warna coklat yg berisi 1 (satu) buah hp merk Iphone X warna putih di jalan Babakan Canggu," jelasnya.
Baca juga: Aksi Jambret Terjadi di Denpasar, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Selain itu menurut Iptu Purwantara pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi jambret di sebanyak 16 kali di beberapa lokasi yang berbeda.
Bahkan 16 TKP yang disebutkan semuanya di Wilayah hukum polsek Kuta Utara.
"Ada 16 kali ia beraksi, seperti di jalan Berawa, Babakan, Beraban, Canggu, Krobokan, Petitenget, Batubolong, Umalas, Batu Belig , Padang Linjong dan lain sebagainya," bebernya.
Ia mengatakan ada beberapa barnag bukti yang kami amankan yakni sepeda motor pelaku jenis Yamaha N-Max warna hitam DK 2019 CAV, Helm dan HP hasil jambretnya. (*)
Baca juga: Tas Dijambret di Jalan Raya Semer Kuta Utara, WN Ukraina Terjatuh dan Luka-luka