Oknum Perwira Polisi Bawa Sabu 16 Kg, Begini Kegeraman Kapolda Riau Hingga Sebut Pengkhianat Bangsa
Penangkapan oknum polisi dan bandar narkoba yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram di Pekanbaru berlangsung dramatis
Ia juga membeberkan peran dari oknum tersebut.
"Diduga kurir," tuturnya.
Kapolda Berang
Sabtu (24/10/2020) pagi harinya, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, langsung menggelar konferensi pers.
Raut muka jenderal bintang dua tersebut nampak merah padam menahan kemarahan anggotanya sendiri terlibat peredaran narkoba.
"Kemarin mungkin anggota polisi, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil keduanya berhasil dihentikan. Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung. Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya. Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel. Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.
