Simak Cara Mengecek BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum & Panduan Pencairan BPUM di BRI
Berikut cara mudah untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 via eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUN-BALI.COM - Berikut cara mudah untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 via eform.bri.co.id/bpum.
Selain cara mengecek bantuan BLT UMKM, dilengkapi pula panduan pencairan BPUM.
Seperti diwartakan sebelumnya, pemerintah telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online.

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Syaratnya Jika Tidak Punya Rekening
Baca juga: 12 Juta UMKM Bakal Terima BLT UMKM, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya
Baca juga: Belum Dapat? Begini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Gelombang Kedua
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.