Penanganan Covid
Tim Ops Yustisi Temukan Pelanggar Prokes, 18 Orang di Sesetan Denpasar & 7 Orang di Kuta Selatan
Ops Yustisi yang kembali digelar di Jalan Sidakarya, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim terpadu Ops Yustisi kembali temukan pelanggar protokol kesehatan (prokes), setidaknya ada belasan orang yang terjaring tanpa masker, Senin (26/10/2020).
Ops Yustisi yang kembali digelar di Jalan Sidakarya, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Dipimpin Kanit Binmas Polsek Denpasar Selatan Iptu Dewa Made Buana didampingi Ni Ketut Srikaryawati selaku Lurah Sesetan.
Setidaknya kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker sebanyak 18 orang.
Baca juga: Diduga Mengantuk, Putu Indra Tak Mampu Kendalikan Mobilnya hingga Terguling di Renon Denpasar
Baca juga: Update Covid-19 di Denpasar, 26 Oktober: Pasien Sembuh 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Jelang Pilkada, Pj. Perbekel Sulangai, Badung Bagikan APD ke Warga
"Ops Yustisi yang menyasar wilayah Sesetan, Denpasar kembali menemukan pelanggar prokes sebanyak 18 orang," ujar Kanit Binmas Iptu Dewa Made Buana, Senin (26/10/2020).
Personil gabungan yang berjumlah 30 orang ini, selanjutnya memberikan hukuman sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020.
Dimana sebagian besar warga yang melanggar dan terjaring Ops Yustisi kebanyakan berasal dari Kota Denpasar.
"18 orang yang melanggar selanjutnya kita tindak dengan hukuman bakti sosial, satu persatu yang terjaring membersihkan trotoar dan jalan.
Selanjutnya mereka kita catat dan diminta untuk tidak mengulangi lagi," tambahnya.
Sementara itu dilokasi lainnya yakni di Wilayah Kuta Selatan, personil gabungan atau tim Terpadu berjumlah 23 orang menemukan 7 pelanggar tanpa masker.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Provos Polsek Kuta Selatan Ipda I Nyoman Sujana, menyasar Pasar Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Untuk di Kuta Selatan kita menyasar Pasar Desa Adat Jimbaran. Hasilnya kita temukan 7 orang pelanggar yang ditemukan tanpa memakai masker," ujar Ipda Nyoman Sujana.
"Semua pelanggar kita berikan teguran dan kita catat. Selanjutnya kita bagikan masker untuk digunakan sehari-hari," tambahnya, Senin (26/10/2020) terpisah.(*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak