23 Negara Buka Lapangan Kerja, Puluhan Warga Gianyar Ingin Berangkat ke Luar Negeri
Sejauh ini, sudah ada puluhan pekerja asal Gianyar yang mengajukan persyaratan agar bisa bekerja di luar negeri.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar mengungkapkan saat ini ada 23 negara yang membuka lapangan kerja untuk tenaga kerja luar negeri.
Lowongan tersebut juga dibuka untuk pekerja dari Indonesia.
Mulai dari pekerjaan dengan keahlian khusus serta kotrak kerja terbatas.
Sejauh ini, sudah ada puluhan pekerja asal Gianyar yang mengajukan persyaratan agar bisa bekerja di luar negeri.
Kepala Disnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagaditha, Selasa (27/10/2020) mengatakan, terdapat 23 negara yang telah membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga kerja asing.
Dimana lowongan tersebut juga terbuka untuk warga Indonesia.
Pekerjaan tersebut, mulai dari sektor pariwisata hingga bidang keahlian khusus.
Selain itu, terdapat juga masa kerja limited atau terbatas.
"Saat ini sudah 23 negara yang membuka lowongan untuk tenaga kerja asing termasuk PMI asal Indonesia. Namun ini hanya pekerjaan tertentu dan keahlian khusus, dan sifat kontraknya juga limited," ujarnya.
Namun demikian Kadisnaker tak merinci jenis pekerjaan tersebut.
Di masa pandemi ini, kata dia, WNI tidak bisa pergi keluar negeri begitu saja seperti sebelum pandemi.
Ada berbagai hal yang harus dilakukan sebelum bisa terbang ke sana.
Bahkan kata dia, persyaratannya lebih ketat.
"Bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri, persyaratannya akan lebih ketat, karena menyangkut jaminan kesehatan. Mukai dari harus melampirkan hasil bebas covid-19, dan sebagainya," tandasnya.
Kata dia, saat ini hampir semua PMI asal Gianyar telah pulang ke kampung halamannya akibat Covid 19.