Mudah, Ini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Via eform.bri.co.id & Cara Pencairan Rp 2,4 Juta di BRI
Bagi pelaku UMKM yang juga terdaftar sebagai nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya via online dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI