Demo AWK

AWK Nyaris Dipukul Saat Temui Massa di Gedung DPD RI, Ini Kronologi Dan Video Kejadiannya

Kedatangan massa aksi itu guna bertemu dengan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Arya Wedakarna atau AWK saat menemui sejumlah pendemo di halaman kantor DPD RI perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Rabu (28/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah massa menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020).

Kedatangan massa aksi itu guna bertemu dengan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Mereka mendatangi AWK dikarenakan kesal dengan beberapa statemen AWK yang dinilai memperbolehkan seks bebas asal memakai kondom dan menyebut ida bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukan sebagai dewa.

Kedatangan massa sempat ditahan di pintu gerbang Kantor DPD RI Perwakilan Bali oleh aparat keamanan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Demo Ricuh, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dipukul Lalu Lapor ke Polda Bali

Namun beberapa saat kemudian AWK nampak menemui massa aksi dan aparat membukakan pintu gerbang.

Ditemui AWK, massa tambah geram dan menyebut beberapa kata kasar. Bahkan massa nyaris menghajar AWK.

Setelah ricuh dengan massa aksi, AWK akhirnya memerintahkan agar aparat menutup pintu gerbang.

Aparat akhirnya menutup pintu gerbang Kantor DPD Perwakilan Bali dan massa langsung membubarkan diri.

Ditemui setelah massa bubar, AWK menuturkan bahwa massa sudah sempat datang ke Kantor DPD RI Perwakilan Bali sehari sebelumnya saat dirinya mediasi di Tampak Siring.

"Mereka ini datang ke kantor dan langsung nyelonong, tidak bawa surat, teriak-teriak. Dan saya beritikad baik untuk menerima hari ini jam 12," kata dia.

AWK menuturkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan ruang rapat untuk massa tersebut, namun setelah ditunggu sekitar 20 menit tidak ada yang mau ke ruang rapat kantor DPD RI Provinsi Bali.

Tak hanya itu, AWK juga melihat bahwa dalam aksi itu, massa sudah melakukan penghinaan terhadap pribadinya.

Saat itu, AWK mengaku berinisiatif untuk menemui massa aksi namun mereka tetap tak mau masuk ke kantor DPD, bahkan pintu gerbang sudah dibuka.

"Bahkan saya sudah bilang sama pak polisi, buka saja pintu gerbang. Aman," tuturnya.

Namun pada saat dirinya menemui massa, AWK merasa mendapatkan penganiayaan berupa lecet pada bagian tangan dan memar pada bagian muka.

"Sebagai bukti ada video. Dan sekarang tindakan saya, saya melaporkan ke Polda," kata dia. 

Sebelumnya, massa juga mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar, Bali, kemarin, Selasa (27/10/2020) siang.

Massa yang mayoritas mengenakan pakaian berwarna hitam ini datang ke Kantor DPD RI Provinsi Bali sekitar pukul 13.00 Wita.

Sesampainya di Kantor DPD RI Provinsi Bali, massa melakukan orasi dan memanggil salah satu anggota DPD RI Perwakilan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Setelah cukup lama berorasi di halaman Kantor DPD RI Provinsi Bali dan AWK tidak kunjung keluar, mereka akhirnya masuk ke dalam kantor dan mendapati AWK tak berada di tempat.

Massa hanya menemui salah satu staf dari AWK dan menitipkan beberapa pesan tak tertulis.

Massa kemudian mundur dan bergerak ke Kampus Mahendradatta di Jalan Ken Arok, Denpasar.

Ketua Umum Sandhi Murti, Gusti Ngurah Juniarta menuturkan, mereka menggeruduk Kantor DPD RI Provinsi Bali karena kecewa dengan pernyataan AWK yang dinilai membebaskan anak-anak berhubungan seks asalkan memakai kondom.

"Pantaskah itu? Itu yang saya mau pertanyakan sama dia," katanya saat ditemui di lokasi.

Juniarta mengaku bahwa dirinya selalu mewanti-wanti kepada anak-anaknya agar tidak melakukan hubungan seks sebelum sah menjadi suami istri dan menyelesaikan pendidikan.

"Sekarang kok dia (AWK) membuat statement seperti itu. Konyol endak," tanyanya.

"Kita akan terus genjot. Kita akan terus berjuang," pungkasnya. 

Polisi Sebut Diluar Dugaan 

Demo masyarakat terhadap Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna berujung ricuh di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu (28/10/2020).

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pihak Polsek tidak menerima pemberitahuan terkait adanya aksi unjuk rasa.

"Dari awal pihak polsek tidak menerima pemberitahuan maupun izin," kata Karang saat diwawancara wartawan di Kantor DPD RI, Denpasar, Bali.

Kemudian anggota di lapangan yang tengah memonitor situasi mendengar ada pergerakan sehingga pihaknya melapor ke Kapolresta Denpasar.

"Kapolresta membuat surat perintah pengamanan antisipasi. 

Di awal pihaknya melakukan pengamanan secara humanis saat massa melakukan penyampaian orasi diarahkan sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.

"Beliau (AWK) berkenan menerima perwakilan, tapi di lapangan massa terpancing emosi dan beliau hadir di tengah tengah mereka, di luar dugaan terjadi gesekan, namun kita sudah antisipasi supaya tidak menimbulkan korban," jelasnya.

AWK diketahui saat itu berada di tengah tengah massa, dan kepolisian fokus pengamanan baik terhadap AWK maupun pengunjuk rasa, namun demikian menurut pengakuan AWK ada beberapa yang melakukan pemukulan.

"Kita tidak melihat secara pasti, namun kita amankan beliau kembali ke kantornya," tuturnya.

Kapolsek menyampaikan tidak ada bagian dari pendemo yang diamankan dalam insiden itu.

Pihaknya melakukan upaya persuasif untuk meredam suasana yang sempat memanas.

"Sementara kita tidak ada amankan, setelah kerumunan ada gesekan, kami tengahi dan mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved