Demo AWK

AWK Merasa Teraniaya Karena Ada yang Memukul Kepalanya

Ucapan AWK ini dinilai menyinggung perasaan umat Hindu di Bali, khususnya masyarakat Nusa Penida.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Dwi Suputra
Arya Wedakarna 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK, melaporkan sejumlah orang yang melakukan aksi massa di halaman kantornya, Rabu (28/10/2020) siang.

AWK merasa teraniaya karena ada yang memukul kepalanya saat dirinya menemui aksi massa.

Siang kemarin, sekitar pukul 12.20 Wita, puluhan orang dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar.

Baca juga: AWK Merasa Dianiaya Hingga Lapor ke Polda Bali, Ini Penjelasan Ngurah Harta Terkait Demo

Massa mayoritas menggenakan pakaian berwarna hitam.

Mereka menggerudug Kantor DPD Bali karena kecewa dengan ucapan AWK yang dinilai telah melecehkan umat Hindu.

AWK menyebut Ida Bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung, bukan sebagai dewa.

Baca juga: AWK Dipukul Saat Temui Massa di Gedung DPD RI, Ini Kronologi Dan Video Kejadiannya

Ucapan AWK ini dinilai menyinggung perasaan umat Hindu di Bali, khususnya masyarakat Nusa Penida.

Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Pantauan Tribun Bali di lokasi, kedatangan massa sempat ditahan di pintu gerbang Kantor DPD Bali oleh aparat keamanan.

Namun beberapa saat kemudian AWK tampak menemui massa aksi dan meminta aparat membukakan pintu gerbang.

Saat ditemui AWK di halaman Kantor DPD Bali, massa terlihat emosi. Sejumlah orang berusaha mendekatinya, hingga diduga telah terjadi tindakan pemukulan.

Setelah terjadi kericuhan, AWK akhirnya memerintahkan agar aparat menutup pintu gerbang Kantor DPD Bali. Massa kemudian langsung membubarkan diri.

"Ada suatu tindakan penganiayaan. Sebagai bukti ada penganiayaan di sini (tangan), kemudian di muka saya dan ada tadi video ada yang ketok kepala,” kata AWK kepada awak media sembari menunjukkan lecet di lengan dan lebam di bagian muka. 

AWK pun langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan orang-orang yang menganiayanya.

“Ada (sekitar) dua orang (sampai) tiga orang. Dan sekarang tindakan saya, saya akan melaporkan ke Polda," tandasnya.

Sebelum membuat pelaporan, AWK melakukan visum terlebih dahulu.

Proses pelaporan ke Polda Bali ini didampingi oleh Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Gerenceng, Denpasar.

Pelaporan yang dilakukan yakni berupa penghinaan dan penganiayaan.

"Kita biarkan proses hukum nanti yang akan menjalani. Dan saya siap sebagai warga negara," tuturnya.

Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ruang Dialog

AWK menuturkan, saat dirinya sedang melakukan pertemuan dengan Ketut Ismaya di Istana Mancawarna, Tampaksiring, Gianyar, Selasa (27/10/2020), massa aksi sudah datang ke Kantor DPD Bali.

"Mereka ini datang ke kantor dan langsung nyelonong, tidak bawa surat, teriak-teriak,” katanya.
Atas aksi tersebut, dirinya mengaku beritikad baik untuk menemuinya kemarin pada pukul 12.00 Wita.

"Kita sudah siapkan ruang rapat. Kita tunggu kurang lebih 20 menit tidak ada yang mau ke atas untuk rapat. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus mediasi dan dialog," tuturnya.

Setelah itu, AWK mengaku melihat bahwa massa aksi semakin keterlaluan dengan melakukan penghinaan secara pribadi dan sebagainya.

Ia lalu mengaku berinisiatif untuk menemui massa aksi. Namun mereka tetap tidak mau masuk ke Kantor DPD Bali.

Padahal, kata dia, pintu gerbang sudah dibuka.

"Bahkan saya sudah bilang sama pak polisi, buka saja pintu gerbang. Aman," tuturnya. Namun pada saat dirinya menemui massa, AWK merasa mendapatkan penganiayaan hingga lecet di tangan dan memar pada bagian muka.

Bagi AWK, dirinya kini masih sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali aktif yang dilindungi oleh Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

"Sebagai DPD, saya telah membuka ruang dialog. Tapi sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, justru seorang anggota DPD dianiaya oleh mereka yang mengaku mewakili rakyat Bali," tegasnya.

Terpancing

Sementara itu, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, menyatakan pihaknya berlaku anarkis karena terpancing dengan sikap AWK yang datang dengan mengepalkan tangan.

"(Ini) maksudnya apa. Kalau dia mau melaporkan silakan, dan kita akan menuntut pelaporan di masa lalu. Silakan dia visum diri, tidak masalah, kita akan hadapi," katanya saat ditemui di Denpasar usai aksi tersebut, kemarin.

Ngurah Harta mengatakan, kedatangan massa ke Kantor DPD Bali sebenarnya atas undangan dari AWK guna mengajak untuk dialog. Namun pihaknya tidak ingin berdialog.

“Kami memang tidak mau berdialog dengan AWK. Sebab kami bukanlah kelompok kompromis,” tegasnya.

Ia pun mengaku berkaca dengan diskusi yang dilakukan oleh Ketut Ismaya dengan AWK sehari sebelumnya.

Pada saat dialog tersebut, AWK malah berbicara sendiri dan pihak lain tidak diberikan kesempatan.

Ngurah Harta kembali menegaskan pihaknya hanya berkeinginan demonstrasi agar AWK mendengarkan unek-unek dari masyarakat Bali.

"Sebab masyarakat Bali sangat tersinggung sekali dengan pelecehan-pelecehan simbol-simbol yang dipuja oleh masyarakat Bali," katanya.

Padahal, kata dia, berbagai simbol-simbol seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Hyang Tohlangkir sangat disucikan oleh masyarakat Bali.

Mengenai tuduhan adanya pemukulan yang dialamatkan oleh AWK, Ngurah Harta memberikan bantahan.

"Tidak ada yang mukul. Teman-teman bercita-cita ingin meraba kepala raja. Biar pernah meraba kepalanya raja. Cuman dipegang begitu saja," canda Ngurah Harta.

Tak Ada Diamankan

Terpisah, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pihak Polsek tidak menerima pemberitahuan terkait adanya aksi massa di Kantor DPD Bali tersebut.

"Dari awal pihak polsek tidak menerima pemberitahuan maupun izin," kata Karang saat diwawancara wartawan di lokasi.

Kemudian anggota di lapangan yang tengah memonitor situasi mendengar ada pergerakan sehingga pihaknya melapor ke Kapolresta Denpasar.

"Kapolresta membuat surat perintah pengamanan antisipasi,” tandasnya.

Di awal, polisi melakukan pengamanan secara humanis. Saat massa melakukan penyampaian orasi diarahkan sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.

"Beliau (AWK) berkenan menerima perwakilan, tapi di lapangan massa terpancing emosi, dan beliau hadir di tengah tengah mereka. Di luar dugaan terjadi gesekan, namun kita sudah antisipasi supaya tidak menimbulkan korban," jelasnya.

Saat AWK berada di tengah-tengah massa, kepolisian fokus pengamanan baik terhadap AWK maupun massa aksi.

Namun demikian menurut AWK ada beberapa yang melakukan pemukulan. "Kita tidak melihat secara pasti, namun kita amankan beliau kembali ke kantornya," kata Karang.

Kapolsek menyampaikan tidak ada bagian dari pendemo yang diamankan dalam insiden itu.

Pihaknya melakukan upaya persuasif untuk meredam suasana yang sempat memanas.

"Sementara kita tidak ada amankan. Setelah kerumunan ada gesekan, kami tengahi dan mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, membenarkan AWK sudah melakukan pelaporan.

"Ya betul, laporan (AWK) sudah diterima," katanya melalui pesan singkat, tadi malam. Imam menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Bali. "Masih penyelidikan," ucapnya. (sui/ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved