Penemuan Bayi di Jembrana
BREAKING NEWS - Orangtua dari Bayi Perempuan yang Dibuang di Jembrana Ditangkap
Kasus pembuangan bayi di depan panti asuhan Giri Asih berhasil dibongkar Satreskrim Jembrana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Kasus pembuangan bayi di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali akhirnya berhasil dibongkar Satreskrim Jembrana.
Dua pelaku diketahui masih berada di bawah umur, keduanya yakni untuk ibu berinisial RP (17) dan bapaknya PR (16) tahun.
Pihak kepolisian mengedepankan UU Perlindungan Anak dalam kasus yang menyangkut anak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, untuk ibu bayi dikembalikan ke orangtuanya untuk dilakukan perawatan.
Baca juga: Bawaslu Gianyar Pindah dari Stadion Dipta Gianyar
Baca juga: Pemain Ini Dinilai Paling Moncer di Timnas U-19 Indonesia
Baca juga: BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Panti Asuhan Giri Asih Jembrana, Kondisinya Sehat
Sedangkan untuk orangtua laki-laki, masih dalam pemeriksaan dan akan dikembalikan ke orangtua.
Dalam kasus ini untuk bapak dan ibu bayi diamankan setelah lima jam penyelidikan, ketika penemuan bayi itu dilaporkan ke Polsek jajaran.
“Kurang dari lima jam berhasil mengungkap identitas orangtua bayi tersebut. Dan memang masih anak di bawah umur yang sekolah di Kecamatan Melaya. Untuk yang perempuan kelas 3 SMA dan yang laki kelas 2 SMA,” ucapnya, Kamis (29/10/2020).
Yogie menjelaskan, untuk motif pembuangan bayi itu dari para pelaku, yang perempuan merasa malu dan tidak mau diketahui orangtuanya.
Namun, tidak ingin ditelantarkan atau dibuang.
Sehingga membuang bayi di depan panti asuhan untuk dirawat.
Untuk bapak bayi sendiri sejatinya sedari awal sudah akan bertanggung jawab.
Namun, kembali lagi si perempuan tidak menginginkan hal tersebut.
“Kami melakukan proses tahap selanjutnya mengedepankan UU Perlindungan Anak,” ujarnya. (*).