Dalih untuk Kebutuhan Sehari-hari, Sastra Bobol Rumah hingga Curi Motor Tetangga
Berdalih untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, seorang petani asal Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali nekat membobol
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor, Komang Sastra, Kamis (29/10/2020)
"Di hari pertama, anggota belum berhasil menemukan pelaku. Kemudian setelah melakukan pengintaian di hari ketiga tepatnya pada Jumat (23/10/2020), baru lah pelaku berhasil diamankan, bersama sepeda motor hasil curiannya itu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Komang Sastra pun dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara kepada media, Komang Sastra mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya mencuri untuk kebutuhan keluarga dan anak-anak, karena penghasilan sebagai petani tidak cukup. Saya baru pertama kali ini mencuri," singkatnya. (*)