Dalih untuk Kebutuhan Sehari-hari, Sastra Bobol Rumah hingga Curi Motor Tetangga

Berdalih untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, seorang petani asal Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali nekat membobol

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor, Komang Sastra, Kamis (29/10/2020) 

"Di hari pertama, anggota belum berhasil menemukan pelaku. Kemudian setelah melakukan pengintaian di hari ketiga tepatnya pada Jumat (23/10/2020), baru lah pelaku berhasil diamankan, bersama sepeda motor hasil curiannya itu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Komang Sastra pun dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara kepada media, Komang Sastra mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya mencuri untuk kebutuhan keluarga dan anak-anak, karena penghasilan sebagai petani tidak cukup. Saya baru pertama kali ini mencuri," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved