Demo AWK
Jumat Besok, Ngurah Harta Bakal Laporkan AWK & Pertanyakan Laporan Terdahulu ke Polda Bal
I Gusti Ngurah Harta bakal melaporkan balik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna alias AWK ke Polda Bali.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perguruan Sandhi Murti bakal melaporkan balik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK ke Polda Bali, Jumat (30/10/2020) besok.
"Yang pasti kita akan melapor besok. Jam 9 mungkin kita sudah di Polda besok," kata Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta saat dihubungi Tribun Bali dari Denpasar, Kamis (29/10/2020).
Ngurah Harta menuturkan, AWK bakal dilaporkan mengenai pelecehan terhadap keyakinan pujaan orang Bali atau penistaan terhadap agama.
Pelaporan terhadap AWK ini didampingi oleh dua kuasa hukum yakni I Nengah Yasa Adi Susanto dan Anak Agung Ngurah Mayun Wahyudi.
Selain melaporkan balik, Ngurah Harta juga bakal mempertanyakan laporan pihaknya kepada AWK yang terdahulu.
Laporan terdahulu itu di antaranya penganiayaan terhadap ajudannya, penistaan terhadap pendeta Hindu atau sulinggih di Bali dan mengaburkan sejarah karena AWK mengaku sebagai raja Majapahit.
Di sisi lain, sampai saat ini Ngurah Harta mengaku belum tahu mengenai laporan AWK yang disangkakan kepadanya.
"Makanya kita ingin menunggu bagaimana respon polisi AWK melapor. Agresif kah polisinya, kalau kita melapor ngapain endak agresif," jelas Ngurah Harta.
Baca juga: Dua Orang Saksi Diperiksa Polda Bali, Buntut Demo Ricuh & Dugaan Penganiayaan terhadap AWK
Selain bakal melaporkan balik AWK ke Poda Bali, Ngurah Harta memastikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan demonstrasi di Kantor DPD RI Perwakilan Bali.
"Haru Senin kita mau turun demo lagi dengan lebih banyak orang," jelasnya.

Menurutnya, dalam aksi kali ini bakal lebih banyak melibatkan orang dengan estimasi massa sekitar 100 orang lebih.
Massa yang dihadirkan lebih banyak sebab terdapat massa aksi dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang akan ikut.
"Ada 48 desa adat di Nusa Penida, turun semua," jelasnya.
Sementara itu, Nengah Jana asal Banjar Antap, Dusun Dungkap Dua, Desa Bantukandik, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mengaku sangat kecewa dengan pernyataan AWK.
Menurutnya, pernyataan AWK telah melecehkan Ratu Gede Mecaling.
Ia pun meminta AWK agar segera datang ke Nusa Penida dan meminta maaf kepada masyarakat setempat.
"Masyarakat Nusa Penida sangat marah dan kami sangat kecewa sama pernyataan Wedakarna tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, AWK melaporkan sejumlah massa karena merasa teraniaya saat dirinya menemui massa aksi di halaman kantornya, Rabu (28/10/2020).
Seperti diketahui sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar.
Mereka datang karena kecewa dengan ucapan AWK yang dinilai telah melecehkan umat Hindu karena menyebut ida bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung bukan sebagai dewa.
"Ada suatu tindakan penganiayaan. Sebagai bukti ada penganiayaan di sini (tangan), kemudian di muka saya dan ada tadi video ada yang ketok kepala. Ada (sekitar) dua orang (sampai) tiga orang. Dan sekarang tindakan saya, saya akan melaporkan ke Polda," jelas AWK saat ditemui media usai aksi.
Baca juga: Ngurah Harta Pastikan Pihaknya Akan Kembali Lakukan Demonstrasi Terhadap AWK
Ia menuturkan, sebelum melakukan pelaporan, dirinya melakukan visum terlebih dahulu.
Proses pelaporan ke Polda Bali ini didampingi oleh Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Gerenceng, Denpasar.
Pelaporan yang akan dilakukan yakni berupa penghinaan dan penganiayaan.
"Kita biarkan posisi hukum nanti yang akan menjalani. Dan saya siap sebagai warga negara," tuturnya.
Bagi AWK, dirinya kini masih sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali aktif yang dilindungi oleh Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
"Saya telah membuka ruang dialog. Tapi sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, justru seorang anggota DPD dianiaya oleh mereka yang mewakil rakyat Bali," tegasnya.
Terpancing
Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, menyatakan pihaknya berlaku anarkis karena terpancing dengan sikap AWK yang datang dengan mengepalkan tangan.
"(Ini) maksudnya apa. Kalau dia mau melaporkan silakan, dan kita akan menuntut pelaporan di masa lalu. Silakan dia visum diri, tidak masalah, kita akan hadapi," katanya saat ditemui di Denpasar usai aksi tersebut, kemarin.
Ngurah Harta mengatakan, kedatangan massa ke Kantor DPD Bali sebenarnya atas undangan dari AWK guna mengajak untuk dialog. Namun pihaknya tidak ingin berdialog.
“Kami memang tidak mau berdialog dengan AWK. Sebab kami bukanlah kelompok kompromis,” tegasnya.
Ia pun mengaku berkaca dengan diskusi yang dilakukan oleh Ketut Ismaya dengan AWK sehari sebelumnya.
Pada saat dialog tersebut, AWK malah berbicara sendiri dan pihak lain tidak diberikan kesempatan.

Ngurah Harta kembali menegaskan pihaknya hanya berkeinginan demonstrasi agar AWK mendengarkan unek-unek dari masyarakat Bali.
"Sebab masyarakat Bali sangat tersinggung sekali dengan pelecehan-pelecehan simbol-simbol yang dipuja oleh masyarakat Bali," katanya.
Padahal, kata dia, berbagai simbol-simbol seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Hyang Tohlangkir sangat disucikan oleh masyarakat Bali.
Mengenai tuduhan adanya pemukulan yang dialamatkan oleh AWK, Ngurah Harta memberikan bantahan.
"Tidak ada yang mukul. Teman-teman bercita-cita ingin meraba kepala raja. Biar pernah meraba kepalanya raja. Cuman dipegang begitu saja," canda Ngurah Harta.
Dua Orang Diperiksa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Bali memeriksa dua orang saksi kericuhan demo di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Kamis (29/10/2020).
Pemanggilan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian ini guna pengembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPD RI Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.
Dari dua orang saksi di TKP tersebut nantinya akan dikembangkan dan pemanggilan saksi-saksi lain dalam upaya penyelidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi Tribun Bali sore ini.
"Perkembangan kasus laporan AWK saat ini kami memanggil saksi-saksi yang melihat peristiwa penganiayaan di TKP, sementara ada dua orang yang ada di TKP, nanti dari 2 orang tersebut akan diketahui saksi-saksi lainnya," ungkapnya.
(*)