Demo AWK

Dua Orang Saksi Diperiksa Polda Bali, Buntut Demo Ricuh & Dugaan Penganiayaan terhadap AWK

Ditreskrimum Kepolisian Daerah Bali memeriksa dua orang saksi kericuhan demo di Kantor DPD RI Bali, Kamis (29/10/2020).

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditreskrimum Kepolisian Daerah Bali memeriksa dua orang saksi kericuhan demo di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Kamis (29/10/2020).

Pemanggilan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian ini guna pengembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPD RI Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Dari dua orang saksi di TKP tersebut nantinya akan dikembangkan dan pemanggilan saksi-saksi lain dalam upaya penyelidikan.

AWK saat hadir di Polda Bali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya, pada Kamis (28/10/2020) kemarin.
AWK saat hadir di Polda Bali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya, pada Kamis (28/10/2020) kemarin. (Istimewa)

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi Tribun Bali sore ini. 

"Perkembangan kasus laporan AWK saat ini kami memanggil saksi-saksi yang melihat peristiwa penganiayaan di TKP, sementara ada dua orang yang ada di TKP, nanti dari 2 orang tersebut akan diketahui saksi-saksi lainnya," ungkapnya.

Demo AWK Berujung Ricuh
Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK, melaporkan sejumlah orang yang melakukan aksi massa di halaman kantornya, Rabu (28/10/2020) siang.

AWK merasa teraniaya karena ada yang memukul kepalanya saat dirinya menemui aksi massa.

Siang kemarin, sekitar pukul 12.20 Wita, puluhan orang dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar.

Massa mayoritas menggenakan pakaian berwarna hitam. Mereka menggeruduk Kantor DPD Bali karena kecewa dengan ucapan AWK yang dinilai telah melecehkan umat Hindu.

AWK menyebut Ida Bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung, bukan sebagai dewa.

Ucapan AWK ini dinilai menyinggung perasaan umat Hindu di Bali, khususnya masyarakat Nusa Penida.

Pantauan Tribun Bali di lokasi, kedatangan massa sempat ditahan di pintu gerbang Kantor DPD Bali oleh aparat keamanan.

Namun beberapa saat kemudian AWK tampak menemui massa aksi dan meminta aparat membukakan pintu gerbang.

Saat ditemui AWK di halaman Kantor DPD Bali, massa terlihat emosi. Sejumlah orang berusaha mendekatinya, hingga diduga telah terjadi tindakan pemukulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved