Mabuk, Pemuda Asal Gianyar Kecelakaan Tunggal di Denpasar, Alami Patah Tulang Lutut Kiri
Seorang pemuda asal Gianyar menderita patah tulang pada lutut kaki kirinya setelah mengalami kecelakaan tunggal di Denpasar, Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda AA (25) asal Batubulan, Gianyar, Bali, menderita patah tulang pada lutut kaki kirinya setelah mengalami kecelakaan tunggal, di Jalan Letda Tantular, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Kamis (29/10/2020) dini hari.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Letda Tantular, ada satu korban luka-luka, kami dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar berkoordinasi dengan Tim Medis Damakesmas Denbar 2 untuk penanganan," kata Koordinator Ambulans BPBD Denpasar, Dewa Mahendra kepada Tribun Bali.
"Korban dicurigai patah tulang pada lutut kaki kiri," imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Nopi, petugas medis Damakesmas Denbar 2 yang menangani korban menuturkan, korban mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang penyeberangan.
"Korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal menabrak tiang penyeberangan," kata Nopi.
Nopi menerangkan, korban didapati dalam pengaruh minuman keras atau mabuk.
Baca juga: Selamat dari Kecelakaan Maut di Karangasem, Made Bawa Lolot: Kalau Dipikir-pikir Ngeri Juga
Baca juga: Cerita Made Bawa Lolot Saat Kecelakaan, Mobil Geser 90 Derajat Tiang Tahu Akan Tertabrak
"Korban dalam pengaruh alkohol, habis kumpul-kumpul dengan temannya di Sunset Road pengakuannya," ucapnya.
Selanjutnya, korban dirujuk menuju RSUP Sanglah Kota Denpasar untuk penanganan dan perawatan lebih lanjut.
"Korban dirujuk ke RSUP Sanglah," ujarnya.
Operasi Zebra Lempyang 2020, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Zebra Lempuyang 2020 akan berlangsung selama dua pekan tepatnya pada tanggal 26 Oktober 2020 sampai tanggal 8 November 2020.
Kepolisian Satlantas Polresta Denpasar sudah bersiap melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Lempuyang 2020.
Adapun dalam kegiatan tersebut, nantinya menyasar masyarakat yang tidak taat pada aturan berlalu lintas, seperti sebagai berikut.
- tidak menggunakan helm berstandar SNI
- berkendara dalam keadaan mabuk
- pengendara di bawah umur (anak)
- tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- menggunakan handphone saat tengah berkendara
- melawan arus lalu lintas
- kebut-kebutan saat di jalan raya
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldi melalui Kasubbag Humas Polresta Denpasar sudah mecanangkan slogan kepada masyarakat.
Baca juga: Operasi Zebra 2020, Bypass di Tabanan Bali Masuk Black Spot, 9 Kejadian Kecelakaan dan 3 Orang Tewas