Olah Sampah Unorganik Jadi Berkah di TPST Jembrana

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jembrana menggandeng rekanan untuk mengelola sampah unorganik di Jembrana, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali / I Gede Jaka Santhosa
Sejumlah pemulung tengah memilah sampah yang menggunung di TPA Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Lingkungan Hidup  Jembrana menggandeng rekanan untuk mengelola sampah unorganik di Jembrana, Bali.

Dimana sampah unorganik itu akan menjadi nilai lebih untuk pemasukan daerah.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekarang itu dalam pembangunan rangka revitalisasi TPA menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Dijadwalkan pembangunannya akan rampung pada awal Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Pecandu Narkotika di Klungkung Didominasi Usia Produktif

Baca juga: Kian Dekat dengan Keluarga Azriel Hermansyah, Sarah Menzel Ungkap Sikap Sang Kekasih Kepada Ashanty

Baca juga: Polda Bali Sudah Gali Keterangan AWK dan Saksi-saksi, Buntut Demo Ricuh di DPD RI Bali

Kepala Dinas LH Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan, pihaknya sedang dalam proses pembangunan TPA menjadi TPST.

Namun bukan meniadakan TPA.

Alias TPA akan masih ada, hanya saja fungsinya akan berbeda yakni untuk pengolahan sampah residu saja.

Untuk TPST sendiri nantinya akan terfokus untuk pengolahan sampah di dua kecamatan, yakni Jembrana dan Negara.

Dimana sampah yang dikumpulkan adalah sampah dari rumah tangga, yang akan dipilah kembali di TPST.

“Pemilahan nantinya itu, misalnya sampah unorganik karena plastiknya masih bergabung dengan kertas maka akan dipilah menjadi hingga 22 jenis sampah olahan bahkan lebih,” ucapnya beberapa hari lalu kepada wartawan.

Sudiarta mengatakan, bahwa untuk operasi akan dimulai awal Januari 2021.

Sedangkan untuk ujicoba dilakukan pada Desember 2020.

Rencana untuk pembangunan TPST itu akan selesai dalam segi fisik pada awal Desember 2020.

Ketika selesai pada awal Desember maka akan dilengkapi alat dan ujicoba terlebih dahulu oleh rekanan.

Seperti halnya ujicoba mesin pengolah atau pemilah sampah, kompayer, alat angkut sampah atau viar.

Selanjutnya ialah alat pembuatan kompos yang juga akan ada di TPST.

“Setelah pembangunan fisik maka ada pelengkapan alat dan melakukan ujicoba. Dan nantinya untuk keseluruhan pemberdayaan pegawai TPST yang ada sekitar 77 orang. Dan saat ini untuk TPA saja ada 13 orang. Rinciannya nanti 55 orang operator viar dan sisanya sebagai pemilah sampah unorganik,” jelasnya. Namun jumlah itu bisa bertambah ketika seiring dengan bertambahnya volume sampah,” jelasnya.

Ia mengakui, pekerja sendiri bukan merupakan pegawai Pemkab Jembrana.

Sehingga memang sifatnya tenaga harian lepas.

Dan seluruh pembiayaan sendiri akan dilakukan oleh PT Systemic sampai 2022 mendatang.

Nanti setelah 2022 diserahkan kepada Pemerintah Jembrana kembali.

Sedangkan total anggaran sendiri untuk TPST hingga 2022 untuk pembangunan revitalisasi fisik itu Rp. 6,3 miliar dengan pagu Rp. 6,5 miliar.

Non fisik misalnya kampanye perubahan perilaku, pembayaran pekerja dan lain sebagainya sampai 2022 Rp. 30 miliar totalnya.

“Prioritas nantinya ialah pengurangan sampah plastik ke laut. Dan Kami memang bertahap untuk pemilahan masyarakat, jadi hingga 2022 khusus dua kecamatan. Dengan alasan dua kecamatan penghasil sampah terbesar dengan adanya pasar dan juga tempat penghasil sampah lainnya. Nanti juga dari program STOP itu akan ada pelatihan kepada warga dan pekerja. Sedangkan untuk tiga kecamatan lain nanti akan menyusul atau bisa meluas ke kecamatan lain,” paparnya.

Sudiarta menuturkan, untuk di kecamatan lain nanti sistem akan mengambil unorganik saja.

Misalnya saja di Pekutatan nanti untuk sampah organik pemerintah memperbolehkan menjadikan pupuk organik yang dikelola warga.

Sedangkan unorganik akan diolah di TPST.

Dari TPST akan dicarikan buyer atau pembeli.

Nanti akan difasilitasi oleh PT Systemic dalam program STOP itu sendiri.

Dengan kesepakatan harga yang sudah disepakati.

Biasanya untuk sampah plastik itu harganya sekitar Rp. 700 per kilogram.

Dan untuk gambaran TPST sendiri, sambungnya, nanti ialah menjadi tempat pilah dan pembersihan sampah unorganik.

Kalau diolah menjadi biji plastik misalnya saja, maka itu tergantung permintaan dari buyer.

Pembeli yang ingin membeli sampah plastik tanpa dicuci pun langsung diberikan.

Nah, sampah plastik ini juga ada hubungan dengan pabrik limbah medis di Pengambengan.

Dimana seandainya pabrik itu nantinya terealisasi atau berdiri maka akan membutuhkan untuk stabilitas suhu di mesin chamernya karena pabrik itu menggunakan bahan baku gas.

“Ketika pabrik selesai beroperasi maka akan mati mestinya. Sedangkan suhunya harus dijaga. Menjaga suhu inilah nantinya membutuhkan plastik untuk menjaga di suhu 800 derajat. Karena mereka tidak mungkin memulai lagi di hari berikutnya dengan suhu 0. Hal ini yang menjadi peluang untuk selain mengurangi sampah unorganik Jembrana juga menjadi nilai lebih bagi masyarakat dan pemasukan daerah,” bebernya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved