Pecandu Narkotika di Klungkung Didominasi Usia Produktif

Pengguna narkotika yang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung didominasi oleh usia produktif

tribunnews.com
Ilustrasi pecandu narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pengguna narkotika yang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung didominasi oleh usia produktif.

Mereka dengan kesadaran sendiri mengajukan diri untuk direhabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, AKBP Made Pastika mengungkapkan, sejak bulan Juli 2020 pihaknya telah melayani rehabilitasi rawat jalan terhadap pecandu narkotika.

Saat ini menurutnya sudah ada lima orang yang pecandu yang rehabilitasi di BNNK Klungkung dan semuanya warga di usia produktif.

Baca juga: Polda Bali Sudah Gali Keterangan AWK dan Saksi-saksi, Buntut Demo Ricuh di DPD RI Bali

Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair Minggu Depan, Cek Kamu Menerima atau Tidak di Sini

Baca juga: Wanita Terkaya Indonesia Tan Siok Tjien Meninggal Dunia, Ini Nama 20 Miliarder Indonesia & Bisnisnya

"Mereka semua masih dalam usia produktif antara 20-35 tahun. Sampai saat ini mereka sudah 8 kali melakukan konseling dengan kami, untuk mengatasi kecanduan mereka," ujar Made Pastika, Minggu (25/10/2020).

Para pecandu di usia produktif ini biasanya kehilangan motivasi dalam bekerja.

Sehingga mereka justru tidak produktif di usia kerja.

Beruntung para pecandu yang ditangani BNNK tersebut bisa sadar, dan atas inisiatif mereka minta direhabilitasi.

"Saat ini di Klinik Rehabilitasi BNNK Klungkung terdapat dua perawat dan satu dokter yang bertugas. Meski masih minim tenaga, namun belum ada kendala berarti dalam proses konseling kepada pecandu narkotika," ungkap Pastika.

Menurut Pastika, peran serta keluarga dan lingkungan sangat besar agar seseorang bisa lepas dari ketergantungan narkotika.

Disamping tekad dari para pecandu itu sendiri, untuk bisa lepas dari ketergantungan.

“Sifat narkotika itu habitual (kecanduan atau kebiasaan). Maka itu yang lebih kuat menguatkan mental mereka adalah orangtua atau keluarga dan diri sendiri,” jelasnya.

Para pencandu yang mengikuti rehabilitasi tidak dipungut biaya.

Tahun 2021 mendatang, BNNK pun menargetkan ada lima pencandu narkotika di Klungkung, Bali yang bisa mendaftar untuk rehabilitasi.

Jikapun lebih masih bisa diterima, mengingat BNNP (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali masih ada cukup anggaran untuk melakukan kegiatan rehabilitasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved