Pecandu Narkotika di Klungkung Didominasi Usia Produktif
Pengguna narkotika yang direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung didominasi oleh usia produktif
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Saya berharap kepada pecandu narkotika di Klungkung, agar segera lapor diri untuk menjalani rehabilitasi. Sementara untuk yang sudah sembuh setelah rehabilitasi, agar segera menyebarluaskan informasi ini," harapnya.
Disisi lain, angka kasus penyalahgunaan narkoba di Klungkung selalu mendominasi setiap tahunnya.
Dalam data Kejari Klungkung, dari 19 barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dimusnahkan, 14 perkara merupakan kasus penyalahgunaan narkoba.
Bahkan dalam periode Juli 2020 saja, Sat Narkoba Polres Klungkung telah mengamankan 8 tersangka penyalahgunaan narkoba. (*).
Berita Terkait