Berita Klungkung
Tipikor Polres Klungkung Periksa 3 Saksi Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Rahasiakan Identitas
Unit Tipikor Polres Klungkung telah melakukan pendalaman, terkait dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Unit Tipikor Polres Klungkung telah melakukan pendalaman, terkait dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Klungkung.
Informasi terakhir, kepolisian telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan, penyelidikan kasus dugaan proyek fiktif tersebut terus berlanjut.
Baca juga: Polres Klungkung Periksa Saksi Dugaan Proyek Fiktif di Dinas Pariwisata Klungkung
Sejauh ini menurutnya sudah ada 3 saksi yang diperiksa.
"Perkembangan kasus ini, masih dalam pemeriksaan saksi oleh Tipikor Polres Klungkung."
"Ada 3 saksi yang telah diperiksa," ujar AKP Reno Chandra Wibowo, Senin (1/9/2025).
Baca juga: USUT Dugaan Proyek Fiktif di Dispar, Polisi Mulai Kumpul Dokumen Dugaan Korupsi di Dispar Klungkung
Namun pihaknya masih belum mau membuka detail, siapa saja saksi yang telah diperiksa.
Menurutnya untuk kasus ini kepolisian harus lebih berhati-hati karena tidak ingin kasus ini menjadi kabur, atau pihak-pihak terkait melakukan hal-hal tidak diinginkan, misalnya menghilangkan barang bukti.
"Secara teknis belum bisa kami beberkan, namun dalam waktu dekat ini masih ada saksi lain yang akan kami periksa," ungkap Reno Chandra Wibowo.
Baca juga: Polres Klungkung Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Turunkan Tim Cek ke Puluhan Lokasi Proyek
Dugaan proyek fiktif ini mencuat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.
Dari hasil penelusuran, dugaan proyek fiktif di Dispar tersebut berjumlah puluhan kegiatan dalam dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025.
Proyek yang ditafsir nilainya lebih dari Rp1 Miliar disebut tidak direalisikan, namun anggarannya tetap dicairkan.
Baca juga: OKNUM Pegawai Diduga Palsukan Tanda Tangan,Audit BPK Ungkap Dugaan Proyek Fiktif di Dispar Klungkung
Modusnya dengan melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK). Termasuk merekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Seperti ada beberapa foto aset yang dilampirkan tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang tertera di dokumen.
Ada foto yang diambil di Atuh, tapi diklaim sebagai proyek di Broken Beach. (*)
Berita lainnya di Dispar Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.