Berita Klungkung

USUT Dugaan Proyek Fiktif di Dispar, Polisi Mulai Kumpul Dokumen Dugaan Korupsi di Dispar Klungkung

Setelah melalukan pengecekan sejumlah proyek diduga fiktif, aparat juga tengah mengumpulkan dokumen yang terkait dengan proyek fisik Dinas Pariwisata.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
BERI KETERANGAN - Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, Senin (15/7). 

TRIBUN-BALI.COM - Unit Tipikor Polres Klungkung mulai mengumpulkan data, untuk menindaklanjuti dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata.

Setelah melalukan pengecekan sejumlah proyek diduga fiktif, aparat juga tengah mengumpulkan dokumen yang terkait dengan proyek fisik di Dinas Pariwisata.

"Maaf pak, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam pengumpulan dokumen dan keterangan. Kami mohon waktunya," ujar Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, Senin (15/7).

Baca juga: Sutjidra: Jangan Sampai Ada Tercecer, Jumlah Penerima Bantuan di Buleleng Turun 11 Ribu

Baca juga: SOAL Tukar Guling Segera Diselesaikan Kaitan Tanah Terminal Penarukan Buleleng

Menurutnya saat ini kepolisian masih fokus dalam mengumpulkan dokumen terkait proyek fisik di Dispar pada tahun 2024 dan 2025. Sementara belum ada pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

"Belum (pemanggilan pihak terkait, -red). Masih pengumpulan dokumen dulu," tegasnya.Dugaan proyek fiktif ini mencuat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.

Dari hasil penelusuran, dugaan proyek fiktif di dispar tersebut berjumlah puluhan kegiatan dalam dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025.

Proyek yang ditafsir nilainya lebih dari Rp1 miliar disebut tidak direalisasikan, namun anggarannya tetap dicairkan. Modusnya dengan melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Termasuk merekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya. 

Seperti misalnya ada beberapa foto aset yang dilampirkan tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang tertera di dokumen. Ada foto yang diambil di Atuh, tapi diklaim sebagai proyek di Broken Beach. (mit)

Polisi Mintai Keterangan Pelapor

Diwartakan sebelumnya, Unit Tipikor Polres Klungkung, Jumat (11/7) telah menerjunkan penyidik untuk turun ke Nusa Penida. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana mengatakan, kepolisian telah meminta keterangan pelapor, yang merupakan seorang Kabid di Dinas Pariwisata. 

Saat ini aparat tengah melakukan penyelidikan, dengan turun langsung ke lokasi-lokasi proyek yang diduga fiktif.

“Pak Kabid sudah memberikan keterangan dan dokumen. Sembari unit tipikor melakukan pengecekan di lokasi proyek diduga fiktif," ujar Made Teddy Satria Permana.

Dugaan proyek fiktif ini mencuat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.

Dari hasil penelusuran, dugaan proyek fiktif di Dispar tersebut berjumlah puluhan kegiatan dalam dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025. Proyek yang ditafsir nilainya lebih dari Rp1 Miliar disebut tidak direalisikan, namun anggarannya tetap dicairkan.

Modusnya dengan melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK). Termasuk merekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya. (mit)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved