Demo AWK

Polda Bali Sudah Gali Keterangan AWK dan Saksi-saksi, Buntut Demo Ricuh di DPD RI Bali

Buntut dari kericuhan aksi unjuk rasa di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meruncing ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
AWK saat hadir di Polda Bali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya, pada Kamis (28/10/2020) kemarin. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Buntut dari kericuhan aksi unjuk rasa di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meruncing ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Senator DPD RI Bali, Arya Wedakarna yang merasa dirinya dipukul/dianiaya oleh massa pengunjuk rasa melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (28/10/2020) kemarin.

Pria yang disapa AWK itu datang ke Polda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa video, barang yang dirusak hingga hasil visum dari RS Polri Trijata, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Bali.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menerangkan, saat ini sudah menggali keterangan dari AWK dan termasuk terhadap saksi-saki di lokasi kejadian.

Baca juga: Fii Capo Luncurkan Paradise Island, Ajakan untuk Mengunjungi Bali Kembali

Baca juga: Ini 8 Film Korea Terpopuler yang Menampilkan Kisah Time Travel, Bergenre Melodrama hingga Romantis

Baca juga: Kondom Bekas Berserakan Setelah Hujan Deras, Lurah Akan Sidak ke Indekos dan Rumah Kontrakan

"Pihak Polda Bali sudah mengambil keterangan dari AWK dan sudah terhadap saksi-saksi," kata Kabid Humas saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis (29/10/2020).

Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna resmi melapor ke Polda Bali atas kasus dugaan penganiayaan oleh massa di tengah aksi unjuk rasa oleh kelompok masyarakat di Gedung kantor setempat, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020).

Hal tersebut disampaikan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi Tribun Bali.

"Ya betul, laporan (AWK) sudah diterima," katanya melalui pesan singkat

Imam menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Bali.

"Masih penyelidikan," ucapnya.

Sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murthi mendatangi Kantor Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Renon, Denpasar, Bali untuk bertemu dengan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK, Rabu (28/10/2020).

Kedatangan massa ini berujung ricuh ketika hendak ditemui oleh AWK.

Kepala AWK sempat dipukul dalam aksi demo tersebut.

AWK sendiri ketika diwawancarai mengaku tidak tahu penyebab aksi demo hingga menyebabkan kepalanya dipukul.

Namun berdasarkan pantauan Tribun Bali di lapangan, dalam orasinya massa tersebut salah satunya menyebut kekecewaan beberapa statemen AWK sebelumnya, yang salah satunya menyebut bahwa Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa.

Diwawancarai di sela-sela aksi tersebut, AWK mengatakan sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Keris Bali di Tampak Siring dan melakukan mediasi dan berdialog.

Dan, hari ini ada massa yang datang ke kantor DPD di Bali.

“Massa datang ke kantor tanpa surat dan langsung nyelonong. Saya beritikad baik menerima jam dua belas, kita siapkan ruang rapat dan saya tunggu 20 menit tidak ada yang masuk. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan mediasi dan dialog, kemudian saya lihat sudah mulai keterlaluan karena sudah melakukan penghinaan secara pribadi, saya berinisiatif untuk menemui, tetapi belum mau masuk ke kantor DPD. Bahkan saat saya keluar, ada penganiayaan,” jelasnya.

AWK menunjukkan sejumlah penganiyaan yang diterimanya seperti pada siku, wajah dan kepala.

“Di sini (menunjuk sikut) dan di muka saya (menunjuk bagian bawah mata), dan ada yang memukul kepala dua atau tiga orang. Saya mau melaporkan ke Polda dan divisum sekarang. Saya adalah DPD aktif dan membuka pintu untuk dialog. Sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, seorang DPD dianiaya,” paparnya.

AWK mengungkapkan, kedatangannya ke Polda Bali lebih fokus pada laporan penghinaan dan penganiayaan.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pihak Polsek tidak menerima pemberitahuan terkait adanya aksi unjuk rasa.

"Dari awal pihak Polsek tidak menerima pemberitahuan maupun izin," kata Karang saat diwawancara wartawan di Kantor DPD RI, Denpasar, Bali.

Kemudian anggota di lapangan yang tengah memonitor situasi mendengar ada pergerakan sehingga pihaknya melapor ke Kapolresta Denpasar.

"Kapolresta membuat surat perintah pengamanan antisipasi," ujarnya.

Di awal pihaknya melakukan pengamanan secara humanis saat massa melakukan penyampaian orasi diarahkan sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.

"Beliau (AWK) berkenan menerima perwakilan, tapi di lapangan massa terpancing emosi dan beliau hadir di tengah-tengah mereka, di luar dugaan terjadi gesekan, namun kita sudah antisipasi supaya tidak menimbulkan korban," jelasnya.

AWK saat itu berada di tengah-tengah massa, dan kepolisian fokus pengamanan baik terhadap AWK maupun pengunjuk rasa, namun demikian menurut AWK ada beberapa yang melakukan pemukulan.

"Kita tidak melihat secara pasti, namun kita amankan beliau kembali ke kantornya," tuturnya.

Kapolsek menyampaikan tidak ada bagian dari pendemo yang diamankan dalam insiden itu.

Pihaknya melakukan upaya persuasif untuk meredam suasana yang sempat memanas.

"Sementara kita tidak ada amankan, setelah kerumunan ada gesekan, kami tengahi dan mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing," ujarnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved