4 Poin Sasaran Operasi Zebra 2020 di Badung, Hingga Hari Ini Sudah 192 Pengendara Terjaring Razia
Kendati demikian, pada Operasi Zebra yang dilaksanakan, lebih banyak memberikan teguran simpatik ketimbang penindakan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Operasi Zebra Lempuyang 2020 hingga saat ini sudah dilakukan selama lima hari sejak Senin (26/10/2020) lalu.
Kendati demikian, pada Operasi Zebra yang dilaksanakan, lebih banyak memberikan teguran simpatik ketimbang penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mengerti akan bahaya pelanggaran lalulintas.
Pada hari kelima atau Jumat (30/10/2020), pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang berlangsung di lingkungan Pasar Mengwi, Badung, Bali.
Kendati banyak ditemukan pelanggaran Satlantas Polres Badung tetap memberikan teguran. Bahkan memberikan masker kepada pengguna jalan.
"Banyak pelanggaran yang kita temukan, seperti tidak menggunakan helm saat berkendara. Termasuk juga ada beberapa lupa membawa SIM karena rumahnya dekat dengan pasar," ujar Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Achmad Fahmi Adiatma.
Pihaknya mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang Agung, pihaknya sudah menemukan sebanyak 192 pelanggaran.
Semua pelanggaran itu pun hanya diberikan teguran
"192 pelanggaran ini kita catat selama operasi empat hari. Untuk hari ini belum kami rekap datanya," tutur Fahmi
Iptu Achmad Fahmi kembali mempertegas dalam Operasi Zebra 2020, lebih mengutamakan teguran simpatik dengan teguran lisan.
Katanya, polisi lalu lintas lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk pencegahan korban fatalitas kecelakaan.
Dengan begitu dirinya berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Empat Poin Sasaran
Lanjut dikatakan ada empat poin sasaran Operasi Zebra yakni tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan di bawah umur, melawan arus lalu lintas dan truk berkendaraan di jalur kanan yang menjadi perhatian.
"Tapi selain empat itu juga disempurnakan oleh pengendara selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga mereka wajib mengikuti prokes," bebernya.