Kemendikbud Bersama LPDP Kemenkeu Buka Program Beasiswa Kualifikasi S2 untuk Guru
sasaran beasiswa ini ialah untuk Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Pendidik 2020 khusus untuk Guru.
"Dengan ini kami sampaikan informasi pembukaan Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik, dengan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran tertuang dalam lampiran surat Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-873/LPDP.4/2020 Tanggal 21 Oktober 2020," tulis Kemendikbud dalam Surat Nomor 5242/B2/GT/2020.
Melansir surat tersebut, sasaran beasiswa ini ialah untuk Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Guru yang dimaksud adalah Guru pada Pendidikan Formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, atau SMK dan Guru pada Pendidikan non-Formal pada KB, TPA, SPS, Tutor Paket A, Tutor Paket B, Tutor Paket C, Pamong Belajar, atau Tutor Pendidikan Keaksaraan.
Baca juga: Manfaatkan lahan Perusda Bali, Jembrana Panen Perdana Pisang Cavendish Kualitas Ekspor
Baca juga: Polresta Denpasar Antisipasi Gangguan Lalu Lintas saat Libur Panjang, Sejumlah Titik Ramai Lancar
Baca juga: Tari Kecak di Pura Uluwatu Kembali Dipentaskan untuk Umum dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Termasuk memenuhi syarat dan memiliki LoA Unconditional dan sedang menempuh studi di perguruan tinggi tujuan dalam negeri pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) dan tidak sedang berstatus tugas belajar.
Skema program ialah Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
-21 Oktober 2020: Pembukaan/sosialisasi beasiswa dan pendaftaran oleh Kemendikbud
-6 November 2020: Penutupan pendaftaran
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister dengan ketentuan sebagai berikut:
-Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
-Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
-Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi