Penanganan Covid
Sidak Prokes, Tim Terpadu Yustisi Kembali Temukan Pelanggaran di Pelabuhan Benoa
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan operasi (ops) Yustisi menyasar wilayah Pelabuhan Benoa.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penegakan hukum terkait Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan pendisiplinan kepada masyarakat di Pelabuhan Benoa kembali dilaksanakan.
Pada Senin (2/11/2020) personel gabungan baik dari Polsek Benoa, KSOP, Pelindo, TNI AL, Koramil Denpasar Selatan melakukan sidak dengan jumlah 12 personel.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan operasi (ops) Yustisi menyasar wilayah Pelabuhan Benoa.
"Kegiatan di Pelabuhan Benoa tadi pagi menyasar wilayah Dermaga Barat Selatan, Dermaga Barat Utara dan Pertokoan Jalan Ikan Tuna 2," ujarnya Senin siang.
Baca juga: 5 Arti Mimpi Menikah, Pertanda Siap Menuju Jenjang Selanjutnya hingga Mengalami Masa-masa Sulit
Baca juga: Edarkan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Moch Erlangga Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Man United Bisa Pecat Ole Gunnar Solskjaer Gara-gara Pemainnya Sendiri
Lebih lanjut, kegiatan yang dipimpin Pawas Iptu I Komang Wage dan Padal Aiptu Dewa Ngurah Agung.
Dalam ops yustisi tersebut, personel memberikan teguran dan penindakan kepada seorang warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Hasil ops hari ini, personel gabungan temukan satu pelanggar bernama Johari sebagai ABK.
Diharapkan kedepannya, masyarakat juga bisa kembali tertib mengikuti prokes," tambahnya.(*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak