Tak Hadir Saat Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya

Ahmad Yani diundang untuk memberikan kesaksian terkait kasus ujaran kebencian dengan tersangka Anton Permana.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani 

Sebaliknya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan di Bareskrim Polri.

"Rencana akan dipanggil, kita tunggu pelaksanaannya," ujarnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menjelaskan kabar percobaan penangkapan Ahmad Yani, tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Argo, puluhan personel Polri yang mendatangi kantor itu ingin berkomunikasi dengan Ahmad Yani, terkait penyelidikan demonstrasi anarkis pada 8 Oktober 2020.

"Jadi intinya benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani."

"Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8."

"Enggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi, ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Ahmad Yani, kata Argo, bersedia menghadiri pemeriksaan pada hari ini di Bareskrim Polri.

Menurut Argo, pihaknya menunggu untuk memeriksa Ahmad Yani.

"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu."

"Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku hampir ditangkap aparat Bareskrim Polri, Senin (19/10/2020) malam.

Menurutnya, peristiwa itu berawal saat ia berada di kantor, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, lalu datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.

"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Saat pihak Kepolisian ingin menangkap, Yani langsung bertanya kesalahan apa yang telah diperbuatnya hingga hendak ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved