Bersinergi Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2020, Polda & Pemprov Bali Gelar Pertemuan

"Hal ini tak lepas dari beberapa situasi belakangan Bali, ditambah lagi menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Bulan Desember 2020

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Pertemuan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali dengan Biro Hukum Setda Provinsi Bali di Warung Mina, Denpasar, Rabu (4/10/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai upaya menciptakan situasi kondusif keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Daerah (Polda) Bali menjalin sinergitas dan silaturahmi dengan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali.

Wakil Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali, AKBP Dwi Wahyudi mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi antara Polri, khususnya Ditintelkam Polda Bali dengan lembaga pemerintah yakni Biro Hukum Pemprov Bali berkaitan dengan proses pembuatan regulasi atau produk hukum.

"Hal ini tak lepas dari beberapa situasi belakangan Bali, ditambah lagi menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Bulan Desember 2020 mendatang," kata dia di Warung Mina, Denpasar, Rabu (4/10/2020).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana menjelaskan, pihaknya dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster akan bersinergi dengan semua elemen di Bali.

Baca juga: Terbukti Rangkap Jabatan, DKPP RI Berhentikan Gede Krisna sebagai Ketua KPU Karangasem

Baca juga: Tiga Peserta Seleksi CPNS 2019 di Buleleng Sampaikan Sanggahan

Baca juga: Kontrak 29 Pemain Bali United Berakhir 31 Desember 2020, Teco: Semoga Mayoritas Pemain Bertahan

Terlebih dengan Polri yang menjadi garda terdepan dalam hal keamanan.

“Pada intinya saya menyampaikan saat ini kepemimpinan Gubernur Bali yaitu satu pulau satu pola kebijakan, meskipun secara ekplisit di back up oleh Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana, namun tetap membutuhkan informasi dari Polda Bali untuk membuat produk hukum,” akunya.

Seperti yang dilakukan selama ini, yaitu dengan melakukan pendampingan terhadap aset Pemprov Bali yang diklaim dan dikuasai masyarakat.

Selain Wadir Ditintelkam dan Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, pertemuan tersebut juga  dihadiri Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov Bali, Ngurah Satria, Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali, AKBP I Ketut Surianto, Kanit II dan Kanit IV Subdit I Ditintelkam Polda Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved