PHDI Minta AWK Minta Maaf
PHDI: AWK Wajib Minta Maaf Secara Sekala Niskala ke Umat Hindu Bali
PHDI Bali meminta Arya Wedakarna (AWK) meminta maaf secara sekala dan niskala
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait adanya demo atas pernyataan kontroversial AWK, PHDI Bali meminta Arya Wedakarna meminta maaf secara sekala dan niskala.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana yang dihibungi Rabu (4/11/2020) petang.
"Kami meminta Arya Wedakarna, wajib menyampaikan permintaan maaf secara sekala dan niskala kepada umat Hindu di Bali, sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Ida Bhatara yang melinggih di Pura Dalem Ped di Nusa Penida bukan Dewa tapi makhluk suci," kata Sudiana.
Hal tersebut dianggap menodai dan merendahkan keyakinan umat Hindu Bali.
PHDI Bali juga minta AWK untuk melakukan klarifikasi terkait ucapannya yang mengatakan boleh melakukan seks bebas asal memakai kondom.
Apalagi dalam video yang beredar, AWK mengucapkan hal itu di hadapan siswa.
"Untuk proses hukum atas dugaan penistaan simbol Hindu terkait Ida Bhatara Dalem Ped, kami mendukung proses yang tegas dan profesional dari aparat penegak hukum terhadap kasus AWK yang telah dilaporkan ke kepolisian," katanya.
Pihaknya mempercayakan proses hukum ini kepada kepolisian.
Hal ini juga harus dapat menjadi pembelajaran bagi AWK agar ke depan tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya juga meminta PHDI Pusat memberi atensi lebih cepat yang menyangkut tuntutan pencabutan pengayoman ISKCON/Hare Krisna.
Dengan demikian umat di Bali mendapat gambaran tentang proses yang sudah berlangsung di pusat.
Baca juga: AWK Pastikan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Terus Berlanjut
Baca juga: Raja Se-Bali Lakukan Pertemuan, Dukung Proses Hukum dan Minta AWK Haturkan Guru Piduka di Pura
Walaupun demikian, Sudiana juga meminta umat yang melakukan demonstrasi agar tertib dan berjalan damai.
"Jangan memakai kata-kata kasar agar berjalan dengan tertib dan benar-benar aksi damai," katanya.
Raja Se-Bali Minta AWK Haturkan Guru Piduka
Raja puri se-Bali menggelar pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Minggu (1/11/2020).
Pertemuan yang dihadiri PHDI, Majelis Desa Adat (MDA) Bali, dan Kanwil Kemenag ini membahas soal penyebaran aliran Hare Krisna (HK) dan kekisruhan yang dilakukan Arya Wedakarna (AWK) atas ucapannya yang menyinggung bhatara sesuhunan di sejumlah pura di Bali.
Selain AWK dinilai harus meminta maaf, ia juga diharuskan menggelar upacara guru piduka (meminta maaf secara niskala) di pura yang sesuhunannya disinggung dalam video dharmawacanya yang viral.
Terkait adanya pihak yang melaporkan perkataan AWK, puri sejebag Bali mendukung hal tersebut, namun dengan catatan agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat merusak kondusivitas Bali.
Baca juga: AWK Tanggapi Pernyataan Sikap Massa Forkom Taksu Bali dan Ungkapkan Fokus pada Kasus Pemukulannya
Baca juga: AWK Minta Maaf Didampingi Ida Pedanda, Mengaku Sudah Ngaturan Guru Piduka di Pura Besakih
Koordinator Peikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorde Putra Nindia, mengatakan pertemuan ini dilakukan atas keprihatinan pihak puri se-Bali atas kekisruhan yang terjadi saat ini.
Kata dia, masyarakat Bali sudah tenang dengan agama Hindu yang diyakininya selama ini, namun ada pihak yang diduga bertujuan menodai kepercayaan umat.
"Bali yang sudah sangat tenang dan damai, dengan agama Hindu Balinya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan Covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, justru timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
Ia menegaskan, siapapun yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali, tentu harus diluruskan.
Ia pun meminta supaya yang besangkutan harus meminta maaf kapada krama Bali, agar semuanya kambali tenang.
Terkait ucapan yang menyentuh Sesuhunan atau Ida Bhatara, agar mengadakan guru piduka di pura setempat.
Baca juga: Warga Nusa Penida Layangkan 3 Tuntutan, Sejumlah Elemen Masyarakat Laporkan AWK ke Polda Bali
Baca juga: 10 Fakta Demo AWK di Klungkung, Massa Datang dari Nusa Penida Pakai Atribut Poleng, Bawa 3 Tuntutan
"Pertama harus minta maaf, dan jika ada ucapan yang menyentuh Sesuhunan, harus menghaturkan guru piduka," tandasnya.
Terkait masalah melapor dugaan penodaan agama, pihaknya mempersilakan.
Sebab hal tersebut merupakan hak setiap orang.
"Jagalah Bali jangan lakukan demontrasi. Jangan seperti yang lalu, mengusuik kedamain masyarakat. Lakukan dengan etika-etika keBalian yang benar," tandasnya.
Ketua PHDI Bali Gusti Ngurah Sudiana mengungkapkan, akar permasalahan kekisruhan ini adalah Hare Krisna (HK).
Pihaknya pun mendukung pembubaran HK.
Namun dalam hal ini, yang memiliki kewenangan membubarkan paham tersebut adalah Mahkamah Agung, Mendagri, Kementerian Agama dan Menkumham.
"PHDI Bali mendukung terkait pembubaran HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya.
Ia pun meminta AWK untuk menjaga setiap ucapannya, dan tidak mengomentari hal yang di luar tugas, pokok, dan fungsinya sebagai DPD RI.
"Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda (perkataan itu) akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.
Secara tegas dikatakannya, jangan mengutak-atik terkait keyakinan orang lain jika tidak tahu atau dijadikan media politik.
"Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis (segera) jalankan guru piduka," tegasnya.
Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara kesatria.
Tidak ada mediasi yang dilakukan.
Supaya permasalahannya jelas, dipersilakan menempuh jalur hukum.
"Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara massif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu mendiskreditkan, menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silakan bawalah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas," tandasnya.
(I Putu Supartika/I Wayan Eri Gunarta)