Quick Count Pilpres AS, Joe Biden Sementara Lebih Unggul dari Donald Trump, Berpotensi Menang
Berdasarkan live hasil suara elektoral laman Time pada Rabu (4/11/2020), Joe Biden untuk sementara memimpin.
TRIBUN-BALI.COM - Amerika Serikat telah melangsungkan pemilihan presidennya pada Selasa 3 November 2020.
Hari ini masyarakat secara langsung menunggu detik-detik quick count pilpres Amerika Serikat (AS).
Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) AS kali ini, ada dua kandidat yakni Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat menjadi kandidat Calon Presiden.
Berdasarkan live hasil suara elektoral laman Time pada Rabu (4/11/2020), Joe Biden untuk sementara memimpin.
Dari total 538 suara electoral college, Joe Biden untuk sementara mendapat 122.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Joe Biden Calon Presiden Amerika yang Berpotensi Tumbangkan Donald Trump
Sedangkan, Donald Trump baru memperoleh 92.
Diketahui, kandidat minimal harus mendapatkan 27 suara elektoral untuk memenangkan Pilpres,
Pilpres kali ini dianggap sebagai pemilihan yang penting di tengah sejumlah masalah yang melanda di AS.
Masalah itu antara lain pandemi Covid-19, ekonomi yang melemah, hingga isu ras yang makin keras.
Trump berjanji akan melanjutkan program-programnya.
Sedangkan, Biden berjanji akan membuat AS menjadi lebih tenang seperti sebelum Trump memimpin.
Biden menjanjikan dirinya sebagai sosok transisi.
Sementara itu, senat sangat berperan dalam Pilpres.
Kini Demokrat juga tengah berjuang mempertahankan mayoritas mereka di DPR.
Ketua DPR Nancy Pelosi diharapkan menjadi ketuanya.
Pemungutan suara Pemilihan Presiden Amerika Serikat baru saja dilaksanakan pada Selasa (3/11/2020). (Time)
Biden Diprediksi Menang
Sebagaimana dinukil dari Kompas.com pada Rabu (4/11/2020), berdasarkan laporan Associated Press menyebut 100 juta pemilih telah mengirimkan surat suara lewas pos.
Dalam berbagai jajak pendapat Pilpres AS 2020, Joe Biden kini lebih diunggulkan.
Peluang Trump untuk menang disebut-sebut lebih kecil.
Pasalnya, jajak pendapat di berbagai negara kunci menunjukkan selisih yang sangat tipis.
Selain itu, kursi senat serta DPR AS juga diperkirakan akan dikuasai oleh Partai Demokrat.
Laman Five Rhirthy Eight memprediksi bahwa Biden akan memenangkan pemilu.
Meski demikian, Trump masih berpeluang menang walau kesempatan kecil.
Situs tersebut memprediksi Biden akan memperoleh 348 suara Electoral College dengan 53.4 persen suara.
Sedangkan, Trump diprediksi hanya mendapat 190 suara elektoral dengan 45,4 persen suara.
Prediksi ini didasarkan dari hasil jajak pendapat dengan data demografi.
Analisis mereka memadukan rekam jejak serta integritas berbagai penyelenggara jajak pendapat, mempertimbangkan ukuran sampel jajak pendapat, dan kebaruan dari hasil jajak pendapat yang masuk ke dalam analisa mereka.
Sistem Electoral College AS
Meski demikian, calon yang mendapatkan suara lebih banyak bukan berarti menjadi pemenangnya.
Seperti saat Pilpres 2016 di mana suara Trump tidak lebih banyak dari rivalnya kala itu, Hillary Clinton.
Clinton mendapat 2,8 juta suara lebih banyak dari Trump.
Meski demikian, Trump lah yang menjadi Presiden negara Paman Sam tersebut.
Pasalnya, AS menggunakan sistem memilih tidak langsung, yakni elektoral college dalam menentukan presiden beserta wakilnya.
Electoral college merupakan lembaga pemilih yang bekerja setiap empat tahun sekali, yaitu beberapa pekan setelah pemungutan suara oleh masyarakat di negara bagian.
Anggota electoral college adalah orang dari partai politik di tingkat negara bagian.
Mereka biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.
Pada sistem electoral college, warga tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, mereka juga harus memilih orang-orang yang bakal duduk dalam electoral college.
Suara itu lalu dikumpulkan per negara bagian.
Negara bagian dengan populasi lebih besar punya lebih banyak jatah suara elektoral, seperti California ada 55 orang.
Sedangkan anggota electoral college berjumlah 538 orang.
Di negara-negara bagian dengan penduduk yang sedikit, mereka diwakilkan oleh minimal tiga orang.
Setiap orang dalam lembaga electoral college ini memiliki satu hak suara.
Kandidat yang mendapat suara mayoritas di suatu negara bagian merebut semua suara elektoral di negara bagian tersebut.
Pasangan yang mendapat 270 dari total 538 suara elektoral bisa keluar menjadi Pemenang Pilpres dan berhak menjadi Presiden.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HASIL Pilpres Amerika Serikat - Donald Trump Kalah Sementara dari Joe Biden, Terpaut Jauh