Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Jika Tiga Kali Tak Lolos Ikuti Langkah Ini

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 resmi dibuka. Menyitir laman Kompas.com, pembukaan gelombang tambahan Kartu Prakerja 2020 gelombang 11

Editor: Ady Sucipto
www.Prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja. Pendaftaran Online di Prakerja.go.id, Ini 3 Tahapan Lengkap Daftar Kartu Prakerja 

TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 resmi dibuka.

Menyitir laman Kompas.com, pembukaan gelombang tambahan Kartu Prakerja 2020 gelombang 11 dibeberkan oleh Komite Cipta Kerja (KCK), Senin (2/11/2020). 

KCK menyebut pembukaan kartu prakerja gelombang 11 ini lantaran tingginya animo masyarakat di Tanah Air untuk mendaftar Kartu Prakerja

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Baca juga: Resmi Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Panduan & Daftar Via www.prakerja.go.id

Baca juga: Informasi Terkini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Link Resmi Daftarnya www.prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Kuota dan Batas Akhirnya

Menurut Louisa, kuota gelombang 11 ini didapatkan dari pemulihan kuota kepesertaan gelombang sebelumnya yang telah di-blacklist.

Tingginya jumlah pendaftar membuat beberapa peserta tak kunjung lolos, meski telah mencoba hingga tiga kali.

Bagaimana jika sudah 3 kali gagal?

Bagi mereka yang sudah 3 kali gagal lolos, Manajemen Kartu Prakerja telah menyiapkan satu opsi yang bisa dipilih oleh pendaftar.

Mengutip dari laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali, maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.

Caranya, dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link berikut: surat pernyataan gagal 3 kali.

Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut, kemudian kirim ke alamat e-mail:  kepesertaan@prakerja.go.id.

Setelah terkirim, Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 16 September 2020, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan, surat tersebut untuk memastikan penyebab peserta terblokir oleh sistem, sehingga membuatnya tak kunjung lolos.

Menurut data Kemendikbud, misalnya, pendaftar masih dinyatakan sebagai mahasiswa aktif.

Sementara, di surat pernyataan sudah disebutkan bahwa pendaftar bukan mahasiswa atau siswa aktif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved