Tuding Berafiliasi dengan Erdogan,Prancis Larang Kelompok Sayap Kanan Turki Grey Wolfes Beraktivitas

Aksi pengerusakan itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Perancis dan Turki atas sengketa wilayah di Nagorno-Karabakh.

Editor: Wema Satya Dinata
AFP/POOL/LUDOVIC MARIN
Dalam foto yang diambil pada 5 Januari 2018, Presiden Perancis Emmanuel Macron (kanan) dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjalan selama konferensi pers di Champs Elysee di Paris. 

TRIBUN-BALI.COM - Prancis melarang kelompok sayap kanan Turki, Grey Wolves, melakukan kegiatan apapun, setelah mereka dituduh merusak bagian tembok peringatan genosida terhadap etnis Armenia di dekat kota Lyon, dengan slogan pro-Turki.

Grey Wolves, sebuah organisasi internasional, dipandang bersekutu dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dan diduga berada di balik pengerusakan tembok peringatan itu.  

Melansir BBC Indonesia pada Selasa (3/11/2020), tembok peringatan itu diwarnai dengan grafiti kuning pada akhir pekan kemarin yang menyertakan inisial Erdogan.

 Aksi pengerusakan itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Perancis dan Turki atas sengketa wilayah di Nagorno-Karabakh.

Baca juga: Kabar Gembira, 4 Bantuan Pemerintah Ini Cair Bulan November 2020

Baca juga: MK Sebut Sudah Terima 4 Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja

Baca juga: Pendamping PKH Diadukan ke Bawaslu, Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon di Facebook

Pertempuran antara Armenia dan Azerbaijan meletus di wilayah pegunungan Nagorno-Karabakh pada 27 September lalu.

Wilayah itu diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, tetapi dikendalikan oleh etnis Armenia.

Turki telah mendukung Azerbaijan dalam konflik tersebut.

Langkah untuk melarang kelompok Grey Wolves akan diajukan ke kabinet Prancis pada Rabu (3/11/2020).

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan bahwa larangan itu berarti bahwa kegiatan atau pertemuan apa pun oleh kelompok Grey Wolves dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara.

Karena grup tersebut adalah organisasi internasional, larangan tersebut hanya akan membatasi aktivitasnya di Prancis.

Gambar peringatan di luar Lyon menunjukkan grafiti kuning yang menampilkan nama Grey Wolves di samping huruf "RTE", untuk Recep Tayyip Erdogan.

Pekan lalu, 4 orang di luar Lyon terluka dalam perkelahian antara tersangka nasionalis Turki dan warga Armenia yang memprotes Azerbaijan atas konflik Nagorno-Karabakh, menurut kantor berita AFP.

Ketegangan antara Prancis dan Turki juga meningkat baru-baru ini setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler dan memerangi Islam radikal.

Menanggapi komentar Macron, Erdogan mengatakan presiden Prancis membutuhkan pemeriksaan kesehatan mental.

Baca juga: Jerinx Emosional Dituntut Tiga Tahun Penjara, Tim Hukum Sebut Tuntutan Jaksa Rancu

Baca juga: Sebulan Jelang Coblosan, Demokrat Bali Mulai Rekrut Saksi

Baca juga: Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Truk, Sopir Truk Tancap Gas Kabur Tinggalkan TKP

 Itu terjadi setelah guru bahasa Prancis, Samuel Paty, dibunuh usai menunjukkan gambar kontroversial Nabi Muhammad kepada muridnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved