Mall Pelayanan Publik Sagung Wah Uji Coba Pekan Depan, Terkendala Persiapan Jaringan Internet
Mall Pelayanan Publik Sagung Wah Uji Coba Pekan Depan, Terkendala Persiapan Jaringan Internet dan Kelengkapan Perangkatnya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Suasana di Museum Sagung Wah Tabanan, Bali tampak sepi, Kamis (5/11/2020).
Di dalam ruangan telihat sejumlah meja kantor, namun belum diatur.
Museum ini nampaknya akan segera beralih fungsi menjadi pusat Mall Pelayanan Publik (MPP) Sagung Wah.
Rencananya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan akan melaksanakan uji coba pada 13 November 2020.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Buleleng Musnahkan 50.21 Gram Sabu
Baca juga: Monkey Forest Ubud Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Cok Ace: Semoga Perekonomian Menggeliat
Baca juga: Meski Sudah Mengikuti Swab, Personil Polres Badung Tetap Diminta Patuhi Prokes
Sebab, saat ini sedang dalam proses melengkapi jaringan internetnya.
Dalam uji coba tersebut nantinya akan menyediakan 104 pelayanan perizinan atau yang sebelumnya sudah diterapkan di kantor DPMPPTSP Tabanan.
Kemudian konsep dari Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut adalah "cafe model".
Cafe Model ini dipilih mengingat sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB dan kondisi serta situasi gedung sebelumnya yakni Museum Sagung Wah.
Namanya nanti adalah Gedung Mall Pelayanan Publik Sagung Wah bukan MPP Tabanan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan, Wayan Sukanrayasa menceritakan, sesuai Permendagri 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD atau yang mengacu pada Permendagri 90 tahun 2019 tak ada lagi anggaran rekening sewa gedung di tahun 2021 mendatang.
Sehingga, Kantor DPMPPTSP Tabanan yang saat ini masih menyewa gedung terpaksa pindah dengan memanfaatkan aset daerah.
Padahal, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sewa gedung selama setahun senilai Rp. 330 juta.
"Artinya kita tidak boleh sewa gedung lagi di tahun depan, padahal kita sudah siapkan anggarannya. Mau tidak mau kita harus pindah," kata Sukanrayasa saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Setelah penjajakan, kata dia, barulah memilih Museum Sagung Wah, karena memang dianggap layak oleh Kemenpan RB sebagai kantor termasuk juga Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pihaknya juga meminta untuk menyesuaikan gedung di museum, cocoknya menggunakan cafe model, seperti dinding kayu dan lafon ada hiasan gantung.
Untuk sarana prasarana masih disiapkan saat ini.
Namun untuk Mall Pelayanan Publik ini masih belum lengkap nantinya karena sejumlah pihak seperti BUMN, swasta dan lainnya masih belum siap.
Sebelumnya, diakui juga sudah mengundang 20 instansi vertikal pelayanan publik, namun belum siap.
"Seperti BUMN, BUMD, swasta, mereka sudah datang dan mendukung tapi belum siap menjalankan Mall Pelayanan Publik (MPP) ini," katanya.
"Intinya mereka mendukung, tapi belum bisa melakukan pelayanan karena belum siap. Contohnya pihak imigrasi, tak bisa melakukan pelayanan karena butuh persiapan seperti SDM dan peralatannya. Tapi kalau untuk konsultasi masih bisa," ungkapnya.
Sukanrayasa melanjutkan, saat ini untuk kesiapan pindahan kantor dan uji coba Mall Pelayanan Publik rencananya dilakukan pekan depan 10 November.
Namun karena ada sejumlah kendala, seperti belum komplitnya pemasangan jaringan internet serta dekorasi cafe model di Museum Sagung Wah, terpaksa diundur menjadi 13 November mendatang.
Kemudian untuk daya listrik untuk sementara masih tersedia dengan daya 10.300 Watt.
"Ini baru uji coba saja, untuk launching atau grand opening masih belum bisa karena harus mengantongi surat ketetapan dari Kemenpan RB dan syaratnya mendapatkan itu harus uji coba selama dua pekan. Jadi kita uji coba selama dua pekan kedepan dengan pelayanan 104 jenis itu atau seperti yang ada di Dinas PMPPTSP saat ini," terangnya.
Dia melanjutkan, untuk nama akan menggunakan Mall Pelayanan Publik Sagung Wah.
Nama tersebut digunakan lantaran sudah mendapat persetujuan pihak Puri Tabanan dan sudah bersurat ke Dinas Kebudayaan Tabanan.
Rp 100 Juta Untuk Pemasangan Jaringan Internet
Disinggung mengenai anggaran untuk persiapan uji coba MPP Sagung Wah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan, Wayan Sukanrayasa, mengakui tak mengetahui secara detail mengenai anggaran lantaran tak membawa data.
Yang jelas, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk beberapa persiapan.
Diantaranya, setelah pengecekan fisik gedung masih diperlukan perbaikan karena ada bagian yang bocor dan perlu perbaikan.
Kemudian untuk meubelair atau sarana prasarana di MPP tersebut dianggarkan Rp. 200 juta dengan penunjukan langsung (PL).
"Termasuk untuk anggaran pemasangan jaringan internet sudah dipasang Rp. 100 juta. Dan sebagian anggaran persiapan ini juga nantinya bersumber dari anggaran sewa gedung yang batal tersebut. Anggaran sewa gedung nantinya dialihkan ke sini," katanya.
Setelah semua siap, kata dia, 13 November pekan depan akan dilaksanakan uji coba.
Uji coba kemungkinan akan berlangsung selama dua pekan.
Setelah itu akan dilaksanakan evaluasi mengenai pelayanan, antusias masyarakat yang datang ke MPP, dan lainnya.
"Jadi nanti uji coba tersebut bertujuan untuk mengetahui berapa orang datang, pelayanan lebih baik atau gimana, dan berapa pelayanan yang jalan, dan sebagainya lagi. Semoga menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya," harapnya.
Sebelumnya, Tim Badan Anggaran (Banggar) melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (18/9/2020) lalu.
Dalam raker tersebut membahas terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Salah satunya adalah terkait tidak adanya rekening sewa gedung sesuai Permendagri 33 tahun 2019 tentang Pedomam Penyusunan APBD atau yang mengacu pada Permendagri 90 tahun 2019.
Sehingga, dengan tak adanya rekening sewa, praktis gedung sewa yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintah pada salah satu OPD ditiadakan.
Mulai 2021 mendatang, gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan yang merupakan satu-satunya OPD berkantor di gedung milik pihak ke tiga akan dipindah.
Segala halnya yang ada di dalam OPD tersebut termasuk Mall Pelayanan Publik akan dilaksanakan di Museum Sagung Wah yang terletak di sebelah selatan Lapangan Garuda Wisnu Kencana (GWS) Tabanan.
Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja mengatakan, kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan rapat awal KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Dan mulai tahun depan sesuai dengan Permendagri yang diacu Permendagri 90 thn 2019 tersebut tak ada lagi rekening sewa gedung.
Sehingga, satu-satunya OPD yang masih menempati gedung sewaan tersebut dipindah mulai awal 2021 mendatang.
"Jadi sesuai Permendagri tersebut, rekening sewa gedung tidak ada sehingga Dinas Perijinan (DPMPPTSP) tidak lagi bisa menyewa gedung dan sudah mulai persiapan menggunakan gedung sementara di Museum Sagung Wah," kata Wiratmaja, Jumat (18/9/2020).
Dia melanjutkan, setelah tahap persiapan selesai, awal 2021 sudah pindah sementara termasuk juga Mall Pelayanan Publiknya.
Sehingga, semua yang menjadi kewenangan DPMPPTSP akan "ngantor" di Museum tersebut.
"Jadi nanti sekalian Mall Pelayanan Publik juga di sana," tandasnya.(*).