Sponsored Content

Selaraskan Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Pjs. Bupati Badung Mohon Petunjuk Pusat

Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana mohon petunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait persyaratan pelaku

Istimewa
Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa dan jajaran saat menemui Menparekraf Wishnutama di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (4/11/2020). 

“Kalau dua hal itu dalam satu atau dua hari ini sudah ada jawaban, maka kita di Pemkab Badung akan memaksimalkan penyerapan anggaran khususnya bagi hotel dan restoran sehingga secepatnya dunia pariwisata bisa recovery, ekonomi masyarakat bisa bangkit,” harapnya.

Terkait dengan hasil verifikasi calon penerima dana hibah pariwisata, Kepala BKD Provinsi Bali ini mengatakan bahwa sampai saat ini dari hasil verifikasi ada sebanyak 713 hotel dan 212 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah stimulus ini.

“Sekali lagi data ini masih dinamis dan terus bergerak karena tim masih tetap melakukan verifikasi. Mengingat bahwa hibah dari stimulus pariwisata ini berlangsung sampai tanggal 23 Desember serta ada tahapan pertama dan kedua dalam konteks pencairan dana ini dari pusat ke daerah."

"Maka sangat memungkinkan angka ini begitu dinamis sehingga benar-benar semua pelaku usaha hotel dan restoran bisa kita maksimalkan dalam rangka mendapat anggaran hibah ini,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved