Penanganan Covid

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE

Tujuannya, agar pelaku usaha di sektor kuliner bisa tetap produktif dan membuat rasa aman konsumen di tengah pandemi COVID-19.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa kiriman Biro Humas Kemenparekraf
Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenparekraf Ajak Pelaku Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE 

Sementara itu, Chef Martin Natadipraja, menjelaskan bahwa yang tak kalah penting untuk menghindari penularan COVID-19, para pelaku usaha kuliner diminta untuk membersihkan bahan makanan dengan benar sebelum dimasak.

"Yang pertama jika kita mau memulai masak, harus mencuci tangan, gunakan masker. Jadi ketika bersin atau batuk, droplet tidak menempel pada makanan atau peralatan masak dan makan. Dan yang tidak kalah pentingnya juga untuk membersihkan sayuran dan bahan makanan lainnya dengan teknik yang benar," ujar Chef Martin.(*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved